UNGARAN, suaramerdeka.com - Seluruh warga pendatang yang memasuki Kabupaten Semarang wajib lapor ke Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan dan melakukan tes uji usap antigen.
Keputusan itu disampaikan Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di hadapan seluruh kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Kamis (23/12) pagi.
Perintah itu menurutnya, wajib dilaksanakan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di Bumi Serasi pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Baca Juga: Ratusan Siswa SD Hj Isriati Baiturrahman 2 Tak Takut Divaksin
“Pendataan saudara yang mudik sudah kita kerahkan babinsa, bhabinkamtibmas, kades, sampai RT dan RW. Dua hari lalu sudah jalan, dan ternyata sudah ada saudara-saudara kita yang kembali dari perantauan,” kata AKBP Yovan.
Selain pendataan, pihaknya juga menekankan kaitannya dengan protokol kesehatan (prokes). Termasuk vaksinasi Covid-19 sudah dilalui atau belum, termasuk menanyakan hasil uji usab antigen.
“Semua daerah dinilai rawan, maka prokes dan regulasi yang ada harus dijalankan,” tegasnya.
Baca Juga: Polwan Unjuk Aksi Kendarai Moge di Apel Operasi Lilin Candi, Begini Respon Kapolda Jateng
Artikel Terkait
Antisipasi Kerumunan, Operasi Lilin Candi Sasar Penegakkan Prokes
Selain Kamtibmas, Operasi Lilin Candi Fokus Disiplin Prokes
Syarat Perjalanan Pesawat Tak Akui Tes Antigen, Alvin Lie: Perburuk Industri Transportasi Udara
Pertamina Sediakan Tes Antigen Gratis di SPBU
Pemkab Banyumas Akan Tambah Kuota Tes Antigen Gratis, Jadi 70 Per Hari
Dukung Perjuangan Lawan Covid-19, Airbus Sumbang Alat Tes Antigen pada Indonesia
Operasi Lilin Candi, Polda Jateng Kerahkan 15.900 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru
Polwan Unjuk Aksi Kendarai Moge di Apel Operasi Lilin Candi, Begini Respon Kapolda Jateng