Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Semarang Dilaksanakan Besok, Orangtua Tak Perlu Khawatir

- Senin, 20 Desember 2021 | 21:01 WIB
Sekretaris Komisi D Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (suaramerdeka.com/dok)
Sekretaris Komisi D Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (suaramerdeka.com/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Semarang dimulai Selasa, 21 Desember 2021.

Anak-anak tersebut merupakan usia TK dan SD, dengan jumlah diperkirakan mencapai 159.450 orang.

Melihat usia yang masih sangat muda, maka diharapkan proses vaksinasi hendaknya dilakukan dengan pendampingan orangtua.

Selain itu, orangtua diminta untuk tidak perlu khawatir saat anak mereka menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Ini Link Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahun 2021 dari Kemnaker

Sekretaris Komisi D Kota Semarang, Anang Budi Utomo, mengatakan, proses pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak tersebut sebaiknya tidak perlu dilangsungkan secara terburu-buru.

Ini untuk menjaga agar proses vaksinasi jangan sampai menimbulkan traumatis bagi anak-anak, yang memang secara usia masih relatif muda.

"Kami juga berpesan kepada vaksinator melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan selaku penanggung jawab kegiatan agar dapat mengaturnya sedemikian rupa."

"Begitu juga orangtua diminta untuk tidak terburu-buru dan tidak perlu cemas maupun panik. Misalnya meminta agar anaknya didahulukan untuk mendapatkan vaksinasi. Ini untuk kebaikan kita bersama," ujar dia, saat ditemui di DPRD Kota Semarang, Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Tubuh Tiba-tiba Demam, Ikuti Tips Cara Menurunkan Demam Ringan

Tujuan vaksinasi, kata Anang, untuk membentuk imunitas atau tameng yang kuat dalam menangkal virus Covid-19 agar tidak sampai menimbulkan penularan lebih jauh.

Bila semakin banyak jumlah warga negara yang divaksin, diharapkan kekebalan kelompok (herd immunity) yang ada akan lebih sempurna.

Apalagi, papar Anang, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun pun sebenarnya telah mendapatkan izin dan rekomendasi dari BPOM, melalui persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"Tidak hanya itu, faktanya kasus Covid-19 mereda terjadi karena masyarakat selain menerapkan prokes juga mengikuti vaksinasi. Adapun untuk vaksinasi bagi anak juga dinilai aman."

"Kemungkinan potensi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berdasarkan jurnal-jurnal dan kegiatan serupa di luar negeri, tidak membahayakan. Bahkan, diperkirakan imun anak-anak dianggap lebih kuat dibandingkan orangtua," terang dia.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X