DEMAK, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemkab Demak atas keberhasilan mempertahankan perolehan Dana Insentif Daerah (DID) dua kali secara beruntun.
Penghargaan diberikan Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Wakil Menkeu Suahasil Nazara kepada Bupati Demak Hj Eisti'anah pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Hari Anti Korupsi Sedunia bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi dihadiri Presiden Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat negara.
Selain Kabupaten Demak, turut mendapat penghargaan serupa Pemkot Semarang dan Pemkab Badung.
Bupati Demak Hj Eisti'anah menyebut penghargaan tersebut hasil kerja keras semua ASN dan masyarakat Kabupaten Demak.
Menurutnya, semua kabupaten/kota memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat dana insentif daerah.
DID sendiri merupakan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah yang memiliki capaian kinerja baik.
Di antaranya meliputi pencapaian tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Mengandung Lemak Baik, Ini 9 Manfaat Buah Alpukat
Artikel Terkait
Hasil Laut Demak Melimpah, Wabup Ajak Tingkatkan Kecintaan Konsumsi Ikan
Bupati Eisti'anah Apresiasi Donor Darah FKUB Demak
Tuntutan Terhadap Pelaku KDRT Rendah, JPPA Jateng Demo PN Demak
2024, Pemkab Demak Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen
Pemkab Demak Gencarkan Penghijauan, Bupati Sambut Positif Komunitas Peduli Sungai Lokajaya