BANYUBIRU, suaramerdeka.com - Nelayan yang bergantung pada Danau Rawapening dilindungi asuransi.
Kemarin, polis asuransi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada 700 orang nelayan penangkap ikan di danau alam tersebut.
Polis diserahkan simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu di Pendapa Obyek Wisata Bukit Cinta Banyubiru.
“Asuransi nelayan diperlukan sebagai perlindungan saat mereka bekerja menangkap ikan,” kata Wigati Sunu.
Meski saat ini sedang dilaksanakan Revitalisasi Danau Rawapening oleh Kementerian PUPR, di perairan tersebut masih ada nelayan yang mencari ikan.
Tidak sekadar ketika menangkap ikan, diluar kegiatan itu juga diberikan pertanggungan kecelakaan. Besaran nilai manfaat asuransi ini mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 200 juta.
“Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini,” terangnya.
Baca Juga: Shoraya Lolyta, Ingin Bawa HIPMI Jateng Jadi Rumah Bersinergi dan Berkolaborasi Bagi Pengusaha Muda
Artikel Terkait
BBWS Pemali Juana Siap Revitalisasi Danau Rawa Pening
Rawa Pening Bisa Jadi Wisata Istimewa
7.798 Jiwa Terdampak Luapan Danau Rawapening, Bupati Semarang : Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari