Istilahnya, kata dia, melayani masyarakat dengan sistem jemput bola. Misalnya saja izin konstruksi jalan tol yang melewati infrastruktur Pusdataru, bisa dipantau perizinannya.
‘’Sebelum itu, kita survey dimensi berapa sesuai desain kita, kolaborasi dengan pihak jalan tol, kita tentukan, kita pantau, jangan sampai nanti ada kesalahan pas pelaksanaan. Misalnya dulu kami minta lebar 5 meter, ndak tahunya cuman tiga meter, pas musim penghujan banjir. Jangan sampai hal itu terjadi,’’ paparnya.
Baca Juga: Pengamat : 78 Persen Pembangkit di Tahun 2050 Didominasi Tenaga Surya
Menurutnya semua orang bisa mengakses aplikasi tersebut. Prinsipnya, para pemohon bisa mengetahui lebih awal perizinanya bisa diperpanjang atau tidak.
‘’Kami jemput bola untuk mempercepat proses rekomendasi, untuk syarat penerbitan izin,’’ kata dia bahwa sistem baru ini akan diterapkan di Pusdataru
Artikel Terkait
Dinas Pusdataru Jateng Gelar Lomba Foto Air Tingkat Nasional
Longsor Kalibodri Ditangani Pusdataru Jateng
Pusdataru Jateng Siapkan Sistem Wasit Awasi Proyek di Lapangan