Pusdataru Luncurkan Aplikasi Percepat Rekomendasi

- Minggu, 6 Juni 2021 | 15:45 WIB
Proses rekomendasi perizinan pemanfaatan sumber daya air di Jawa Tengah bakal lebih cepat, setelah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng meluncurkan aplikasi Sistem Integrasi Informasi  Pengawasan dan Pengendalian, Pungusahaan, Penggunaan  Sumber Daya Air (SIPPPP SADAR).  (suaramerdeka.com/dok)
Proses rekomendasi perizinan pemanfaatan sumber daya air di Jawa Tengah bakal lebih cepat, setelah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng meluncurkan aplikasi Sistem Integrasi Informasi Pengawasan dan Pengendalian, Pungusahaan, Penggunaan Sumber Daya Air (SIPPPP SADAR). (suaramerdeka.com/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Proses rekomendasi perizinan pemanfaatan sumber daya air di Jawa Tengah bakal lebih cepat, setelah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng meluncurkan aplikasi Sistem Integrasi Informasi Pengawasan dan Pengendalian, Pungusahaan, Penggunaan Sumber Daya Air (SIPPPP SADAR).

‘’Istilahnya, kami jemput bola untuk mempercepat proses rekomendasi, sebagai salah satu syarat untuk penerbitan izin,’’ jelas Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Teknis Dinas Pusdataru Jateng, Suwondo kemarin.

Sistem tersebut, menurut dia, salah satunya akan memberikan pemberitahuan kepada pemilik izin, tiga bulan sebelum izinnya habis.

Dengan demikian mereka memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan persayaratan untuk perpanjangan izin.

‘’Jadi apakah izinnya bisa diperpanjang atau tidak mereka bisa tahu,’’ jelas Suwondo.

Baca Juga: Perekonomian Pulih, Stimulus Listrik Mulai Juli 2021 Akan Dihentikan

Perizinan itu meliputi, izin air permukaan, pemanfaatan tanah, izin kontruksi, dan izin golongan galian c yang berada di daerah aliran sungai.

Di samping itu, lanjut dia, sistem ini sebagai data digital aset-aset Pusdataru, yaitu sekitar 4000-an bidang tanah, 118 daerah irigasi dengan cakupan 86.865 hektar.

‘’Kami sadar memiliki keterbatasan sumberdaya manusia, pada 2023, hanya sekitar 400-an orang. Kami prihatin, pekerjaan dituntut cepat, kami menciptakan aplikasi ini. Kita bisa memantau kapan perizinan habis, sebelumnya tidak tahu,’’ katanya.

Dengan informasi tersebut menurut Suwondo izin pemanfaatan air permukaan misalnya, syaratnya, banyak sekali, bisa cepat diselesaikan.

‘’Mereka mengajukan rekomendasi di tempat kita, biasanya satu bulan tidak selesai untuk lakukan kajian. Dengap SIPPPP SADAR ini, dengan aplikasi gateway ini, dalam satu bulan sudah selesai,’’ jelas dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Uji Coba Jalur Sepeda Road Bike Sudirman-Thamrin Mulai 7 Juni

Itu bisa terjadi, menurut dia, karena tiga bulan sebelum izin habis sudah diinformasikan.

‘’Dalam tiga bulan itu, yang punya izin sudah tahu, izin mau habis, saya rekomendasi pemberi izin, kita evaluasi, satu bulan sudah selesai. Nanti, tiga bulan bisa ajukan ke DPMPTSP, setelah itu, di tempat kita kajian teknis, sudah gayung bersambut, sehingga izin dari DPMPTSP juga bisa cepat,’’ katanya.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Tiga Kunci Kampus Bisa Menjadi Unggul!

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:48 WIB
X