SEMARANG, suaramerdeka.com - Menjelang Pemilu serentak 2024, banyak kepala daerah yang akan habis masa jabatannya.
Imbasnya, di Jateng akan ada 22 Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota dan Pjs Gubernur Jateng.
Rinciannya, masa jabatan tujuh kepala daerah akan habis pada 2022.
Baca Juga: Ajakan Wali Kota Gunakan Kendaraan Umum, Begini Reaksi Netizen
Kemudian ada 15 kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2023.
Sementara masa jabatan gubernur Jateng juga akan habis pada 2023.
"Bagaimana dengan Pjs nya? Otomatis akan ada kekosongan kepala daerah definitif," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, Rinto Subekti saat bersilaturahmi dengan pimpinan Partai NasDem di kantor DPW Partai NasDem Jateng di Kota Semarang, Minggu malam, 30 Mei 2021.
"Kami ingin bertukar pikiran dengan NasDem soal itu," jelasnya.
Hadir Ketua DPW Partai NasDem Jateng, Setyo Maharso, Sekretaris Ali Mansyur jajaran pimpinan struktural dari kedua parpol.
Rinto mengatakan dalam pemilu 2024 nanti pelaksanaannya model baru.
Jika biasanya Pileg pada 9 April maka dimajukan menjadi 9 Maret.
Tiga bulan setelahnya dilaksanakan PIlpres dan tiga bulan kemudian pelaksanaan Pilkada (Bupati/wali kota dan gubernur).
"Itu akan sangat menguras energi. Kondisi perekonomian harus tetap terjaga," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPW Partai NasDem Jateng, Setyo Maharso mengatakan nantinya akan ada 200-an Pjs kepala daerah dan tiga gubernur se-Indonesia.
Untuk Pjs di Jateng, ia meminta hal tersebut dikawal bersama-sama.
Apalagi, para wakil kedua partai ini juga tergabung di Fraksi yang sama di DPRD Jateng, Fraksi Demokrat Nasional.
"Ini teskis saja. Kemarin ketua kelas (PDI Perjuangan Jateng) bilang ono rembug dirembug. Saya minta soal Pjs ini dikawal," kata Setyo Maharso.
Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem Jateng, Ali Mansyur mengatakan Pjs biasanya diserahkan pada eksekutif atau PNS.
Namun tak menutup kemungkinan dari TNI/Polri.
"Tapi harus orang yang netral. Karena itu tahun politik," kata Ali Mansyur.
Dalam acara itu, dalam suasana lebaran, kedua belah pihak juga menyatakan saling maaf memaafkan.
Harapannya, hubungan kedua belah pihak bisa lebih erat dan terus lebih baik dalam melakukan komunikasi politik.