SEMARANG, suaramerdeka.com - Berdirinya KBPP Polri pada tanggal 1 Maret 2003 (AD BAB I Pasal 1 Ayat 2) Status KBPP adalah Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai hubungan kesejahteraan dengan PP Polri dan di bawah Pembinaan Kapoolri, yang berazaskan Pancasila.
Sifat KBPP Polri bersifat Independent, Kekeluargaan dan Sosial Kemasyarakatan
KBPP Polri merupakan Organisasi masyarakat yang beranggotakan putra dan putri Polri.
KBPP Polri bergerak di bidang bantuan hukum, koperasi, resque, dan bidang kesehatan.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran di Kilang Cilacap, Pertamina Belum Beri Keterangan Resmi
Awal mula beridirnya KBPP Polri yaitu konsekuensi Polri lepas dari TNI akibat reformasi, kapolri pada bulan September tahun 2001 mengeluarkan surat telegram kepada seluruh kapolda untuk putra dan putri Polari membuat wadah organisasi sendiri.
KBPP Polri memiliki beberapa program kerja, misalnya membantu polri dalam menjaga kamtibmas, bidang sosial dan HAM, mereka tetap melaksanakan program kerjanya di era pandemi sekalipun sesuai dengan protokol kesehatan.
Salah satu program kerjanya di era pandemi yaitu edukasi ke masyarakat dengan mengadakan seminar dan dan bakti sosial, selain untuk mengenalkan KBPP POLRI ke masyarakat KBPP Polri juga memberikan bantuan langsung untuk meringankan beban masyarakat.
Baca Juga: Ini Deretan Lagu Indonesia dan Manca yang Mengangkat Tema Ayah
KBPP Polri sendiri bekerja sama dengan instansi lain seperti Polrestabes Semarang, PMI dan Apindo.
Artikel Terkait
Ormas Expo: 180 Anggota Bankom Polrestabes Semarang Siap Respon Cepat Kejadian
Ormas Expo 2021: Pendampingan Hukum yang Pernah Dilakukan BPPH Pemuda Pancasila Semarang
Ormas Expo 2021: Usia Boleh Tua, FKPPI Buktikan Punya Banyak Program Kerja
Ormas Expo 2021: BPPH Pemuda Pancasila Dampingi Persoalan Hukum Warga Miskin secara Gratis