SEMARANG, suaramerdeka.com - Papda merupakan suatu organisasi masyarakat daerah Kota Semarang yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, agama, perikanan, pertanian, kesehatan dan kewirausahaan/UMKM yang saat ini dipercaya menangani persoalan petani tambak warga Semarang yang lahannya terkena dampak proyek tol Semarang-Demak.
Seperti informasi yang diperoleh Papda dari petani tambak warga Semarang yang lahannnya terkena dampak proyek tol Semarang-Demak, bahwa sampai saat ini belum diganti untung dan dikatakan tanah musnah oleh pemerintah.
Kepada Papda, petani tambak warga Semarang yang lahannya terkena dampak proyek tol Semarang-Demak meminta pendampingan untuk bisa ikut mengawal agar proses pembebasan lahan tambak bisa berjalan semestinya, sesuai yang diharapkan oleh warga.
Baca Juga: Program Sanpiisan di Kota Semarang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik
"Warga meminta tambak tersebut tidak dikatakan sebagai tanah musnah tetapi diganti dengan untung yang layak dan tidak diganti dengan sistem tali asih," ujar Rozikin Subastian alias BD yang merupakan ketua umum Papda.
Seperti diketahui bersama, tambak-tambak tersebut masih produktif serta masih ada batas-batas kepemilikannya.
Oleh karena itu petani tambak warga Semarang itu meminta dibayar sesuai dengan sebagaimana semestinya.
Baca Juga: Temui Titik Terang, Pihak MG Suites Serahkan Sertifkat Hibah Musala Nurul Ikhlas Petempen
"Seperti yang tertera pada UUD, tambak terdiri dari 90 persen air dan 10 persen daratan, jadi tidak bisa dikatakan jika tambak merupakan tanah musnah karena masih terkandung air di dalamnya," jelas BD.
Papda mengawal kasus ini sampai petani tambak warga Semarang benar-benar mendapatkan kebebasan lahan.
Tidak hanya itu, Papda juga mengawal dan mengawasi masalah pembangunan sampai dapat di pastikan hal tersebut berjalan dengan lancar.
"Saat ini sudah ada sebagian lahan di Semarang yang sudah dibebaskan sekitar enam persen atau 4-5 lahan, kalau di Demak mungkin sudah 90 persen mau selesai," tambah BD.
Sebagian lahan yang sudah dibebaskan dibayar dengan nominal tinggi tanpa ada unsur keterbukaan dari pemerintah.
Oleh karena itu, sebagian petani tambak warga Semarang yang lahannya belum dibebaskan merasakan ketidakadilan.
"Papda juga memohon untuk pemerintah terutama BPN, untuk bisa mempublikasikan lahan yang sudah dibebaskan agar tidak menjadi kecemburuan sosial antara warga serta ada unsur keterbukaan. Papda juga memohon amat sangat untuk mengkaji ulang lahan yang sudah dibebaskan," pungkasnya. (mg9)
Artikel Terkait
Ormas Expo: 180 Anggota Bankom Polrestabes Semarang Siap Respon Cepat Kejadian
Ormas Expo: PKBI Fokus Kesehatan Reproduksi dan HIV AIDS
Ormas Expo 2021: Ini Enam Program Prioritas PKBI
Ormas Expo 2021: Salah Satu LSM Tertua Indonesia, Ini Latar Belakang Lahirnya PKBI
Ormas Expo 2021: LBH APIK Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak Berbasis Gender
Ormas Expo 2021: Direktur LBH Apik Harapkan Semarang Jadi Percontohan Kota Ramah HAM
Ormas Expo 2021: Griya Welas Asih Tampung Wanita Hamil Luar Nikah Agar Jadi Single Parent Mandiri
Ormas Expo 2021: Berdiri 1928, PCNU Kota Semarang Jadi Cabang Awal Terbentuk di Jateng
Ormas Expo 2021: PCNU Kota Semarang Bersinergi Tanggulangi Pandemi Covid-19
Ormas Expo 2021: Papda, Organisasi Masyarakat Sudah 15 Tahun Bergerak di Bidang Pendidikan hingga UMKM