SEMARANG, suaramerdeka.com - Aparat Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya CBW (24), mahasiswa yang meninggal karena terjatuh dari kamar di lantai enam, Hotel Grand Candi, Minggu (7/11) sekitar pukul 22.30.
Dari hasil pemeriksaan, pemuda tersebut diduga meninggal karena bunuh diri.
"Dari hasil pemeriksaan yang diingat (CBW) bunuh diri," ungkap Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantouan saat dihubungi Suara Merdeka, Senin (8/11) siang.
Baca Juga: Advokat Muda Tewas Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang
Adapun, lanjut dia, dalam proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah yang bersangkutan.
"Orang tua yang bersangkutan (CBW) tidak disetujui untuk diotopsi. Mereka menerima kejadian tersebut dan akan membuat surat permyataan,".
Terkait kejadian tersebut bersama saat dimulainya CBW dengan tiga rekannya, menyewa kamar lantai enam nomor 602 di hotel tersebut.
Baca Juga: Bukan Sekedar Peringatan, Ini Penjelasan Habib Luthfi tentang Hari Pahlawan 10 November
Saat berada di kamar hotel tersebut, pemuda itu menuju ke kamar mandi sementara dua rekan tiduran di tempat tidur. Satu lagi sedang memesan makanan melalui aplikasi online.
Beberapa menit kemudian, CBW keluar dari kamar mandi dan terlihat sudah ancang-ancang ke arah jendela kaca.
Artikel Terkait
Advokat Muda Tewas Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang
Polisi Selidiki Motif Kematian Tamu Hotel Terjatuh dari Kamar Lantai 6