DEMAK, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Demak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, kemarin.
Bantuan tersebut diberikan kepada 7.028 orang yang tersebar di sejumlah desa.
Masing-masing menerima Rp 300 per bulan yang dirapel untuk tiga bulan sehingga total bantuan yang diterima Rp 900 ribu per orang.
Baca Juga: Jenazah Vanessa dan Suami Dibawa ke Jakarta, Dimakamkan Besok
"Bantuan Langsung Tunai ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pekerja rokok dan buruh tani tembakau."
"Mudah-mudahan dapat memberi manfaat dan meringankan pemenuhan kebutuhan di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang," kata Bupati Hj Esiti'anah saat menyalurkan bantuan tersebut kepada 239 buruh tani dan buruh rokok di Kecamatan Mijen.
Eisti'anah menambahkan, di antara manfaat ketentuan rokok wajib bercukai adalah adanya dana bagi hasil yang akan kembali kepada masyarakat, utamanya terhadap warga pra sejahtera yang selama ini bekerja di bidang produksi rokok maupun buruh tani tembakau.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Meninggal, Ussy: Janjian Belum Kesampaian
Menurutnya, di tengah kondisi sulit karena pertumbuhan ekonomi sempat menurun lantaran pandemi covid-19, masyarakat pra sejahtera memerlukan sentuhan dan bantuan.
Salah satunya melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
""Alhamdulillah secara berkelanjutan Pemkab Demak juga memberikan bantuan bagi warga terdampak covid-19, baik bansos, BLT maupun bantuan lainnya," terangnya.
Baca Juga: Ungkapan Teman-teman Vanessa Angel pada Postingan Terakhirnya
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Setda Demak, Arif Sudaryanto mengatakan, BLT DBHCHT yang direalisasi di Kecamatan Mijen merupakan penyaluran hari ketujuh.
Bantuan tersebut diharapkan akan selesai pada 2 Desember mendatang dengan sasaran target sebanyak 7.028 orang.
"Sasaran BLT ini adalah mereka yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)."