SEMARANG, suaramerdeka com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang memberikan memberikan pelayanan gratis kepada pemohon paspor.
Mulai dari pengajuan permohonan hingga paspor dicetak, pemohon tak perlu mengeluarkan uang sepeserpun.
Pelayanan paspor gratis tersebut diberikan kepada masyarakat untuk memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Bupati Eisti'anah Bantu Korban Angin Puting Beliung di Desa Jerukgulung
"Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika ke-76, kami membuat inovasi baru yaitu pelayanan paspor gratis.
Dari yang harusnya pembuatan maupun perpanjangan paspor itu dikenai tarif, kami berikan secara gratis," kata Kasubbag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Siti Solikhah, Senin, 1 November 2021.
Menurutnya, tak semua pemohon paspor atau perpanjangan paspor mendapat layanan gratis. Pihaknya mengambil beberapa pemohon secara acak dan tak perlu membayar tarif.
Baca Juga: Permasalahan Garuda Indonesia, Rizal Ramli dan Peter Gontha Saling Respon
"Tarif permohonan paspor atau perpanjangan yang seharusnya dibayar oleh pemohon, kemudian kami bayarkan menggunakan anggaran dari Kantor Imigrasi Semarang," ujarnya.
Adanya pelayanan gratis tersebut, selain untuk memperingati HDKD ke-76 juga membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang ini.
Artikel Terkait
Hindari Kerumunan, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Nanti Malam Live Report Gresyia Polii dan Apriyani Rahayu
Bantu Warga Perpanjang Paspor, Imigrasi Semarang Buka Layanan di Kudus
Peringati Hari Dharma Karyadhika, Imigrasi Semarang Bantu Warga Terdampak Pandemi
Hari Dharma Karyadhika, Imigrasi Kelas I TPI Semarang Buka Pelayanan di MPP DPMPTSP Grobogan
Deretan Aplikasi Milik Imigrasi Surakarta Ini Makin Memudahkan Pelayanan Publik, Apa Saja?