Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukti kebijakan Pemkab Demak ini mendasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh Gubernur, Bupati / Wali Kota diminta untuk mendukung program jaminan sosial dan mendukung program tersebut.
"Sebagai implementasinya, Pemkab Demak menganggarkan melalui Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan," katanya.***
Artikel Terkait
KPP Pratama Demak Dorong UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal
Razia Tempat Karaoke, Polres Demak dan Satpol PP Sita 135 Botol Miras
Cara Pelaku Usaha Bertahan Hidup di Sekitar Proyek Tol Semarang-Demak, Ini yang
Bupati Demak Sambangi Timbulsloko, Dengarkan Keluh Kesah Warga Terdampak Rob dan Abrasi
Pemkab Demak dan Bank Mandiri Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah