DEMAK, suaramerdeka.com - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemkab Demak dengan menerima plakat dan piagam opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari Kementerian Keuangan.
Predikat WTP tersebut merupakan kali yang kelima diterima Pemkab Demak secara berturut-turut.
Adapun plakat dan piagam WTP untuk Demak diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Kudus, Budi Marsudiyoto kepada Bupati Demak Hj Eisti'anah didampingi Wakil Bupati KH Ali Mahsun di Gedung Ghradika Bina Praja, Rabu (13/10).
Budi Marsudiyoto mengapresiasi keberhasilan Pemkab Demak mempertahankan prestasi WTP dengan skor dan kualitas yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Heboh, DC Comics Keluarkan Karakter Superman Biseksual
"Mempertahankan WTP itu lebih sulit dari pada meraihnya, karena memerlukan peningkatan dan kerja keras serta kerja cerdas," katanya.
Usai menerima piagam WTP, Bupati Eisti'anah menyampaikan, keberhasilan meraih WTP merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN di lingkungan Pemkab Demak.
Terdapat tiga indikator yang menjadi ukuran sebuah daerah dianggap telah berhasil mengelola pemerintahan dengan baik.
Ketiga indikator ini antara Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang mendapat penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Dukung Program Desa Wisata, Pakuwojo: Harus Keluar Zona Merah Endemi Malaria
Artikel Terkait
Diminati Buyer Korea, Produk IKM dan UMKM Demak Siap Go Internasional
Santri Millenial Demak Didorong Miliki Jiwa Wirausaha
ASN Diminta Peka terhadap Perkembangan Teknologi Informasi, Bupati Demak: Perubahan Mindset Harus Dilakukan
43 Nasabah BRI di Demak Dapat Hadiah Motor Hingga Mobil
Kakek 74 Tahun Ditahan di Rutan Polres Demak, Kapolres: Kita Tangani Kasus Secara Profesional