"Sebenarnya itu baru rencana, memang ada rencana ke sana. Tapi harus melihat apakah dana APBD nya ada atau tidak," bebernya.
Baca Juga: Lokasi Paralayang PON XX Papua dapat Pujian Ketua KONI
Untuk diketahui, total ada 15 makam milik Pemkot Semarang yang digratiskan. Di antaranya TPU Tawangaglik, Tugurejo, Bergota, Kembangarum, Ngadirgo, Jatisari, Palir, Banjardowo, Sompok, Pedurungan Lor, Kedungmundu Cina, Kedungmundu Kristen/Veteran, Dadapan Sendangmulyo, Jabungan dan Trunojoyo.
"Semua TPU milik Pemkot ini gratis izin pemakaman dan perpanjangan," katanya.
Prosedur untuk mengajukan, kata dia, ahli waris menuju ke TPU asalkan bukan TPU yang telah penuh , lalu petugas akan menunjukkan lokasi yang bisa ditempati. Kemudian ahli waris mencari tukang gali kubur lalu deal masalah harga gali kubur.
"Syaratnya KTP ahli waris, KTP yang meninggal, surat kematian, dan mengisi izin pemakaman," tambahnya.
Program penggratisan ini kata dia dilakukan sampai akhir tahun. Sebelumnya program serupa sudah dilakukan sejak 2019 lalu, sesuai dengan event dan kebijakan Wali Kota, misalnya HUT RI, HUT kota dan lainnya.
Artikel Terkait
Beberapa TPU Mulai Penuh, Disperkim Upayakan Perluasan
TPU Kota Semarang Sudah Penuh, Pemkot Akan Bebaskan Lahan untuk Makam Baru
Penggalian Makam TPU Jatisari, Dukungan Alat Berat dari Banyak Pihak Diperlukan
Ringankan Beban Masyarakat, Hendi Gratiskan TPU Milik Pemkot Semarang