SEMARANG, suaramerdeka.com - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi kelembagaan di Mapolda Jateng. Kehadiran Anggota Ombudsman RI tersebut diterima langsung oleh Kapolda Jateng.
Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menuturkan untuk tidak segan-segan memberikan kritik dan saran kepada Ombudsman dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi kelembagaan di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu, 29 September 2021.
Baca Juga: Jateng Belajar dari Belanda Atasi Pantura yang Terancam Tenggelam
“Ombudsman RI senantiasa bekerja sesuai peraturan perundang-undangan terkait, untuk itu diharapkan agar pengaduan mengenai institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Tengah mendapatkan respon/tanggapan yang cepat”, ujarnya.
"Ombudsman dalam fungsi pencegahan dapat bersinergi dalam rangka memitigasi laporan berulang agar dapat dilakukan kajian bersama dalam rangka pencegahan maladministrasi," ujarnya.
Selanjutnya Robert Na Endi Jaweng mengapresiasi sinergi yang sudah berjalan antara Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah dengan Polda Jawa Tengah baik dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat maupun dalam rangka pencegahan maladministrasi.
Baca Juga: PSIS Kembali Raih Hasil Imbang di Pekan Kelima
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K, menampaikan bahwa Polri senantiasa menjalankan kinerja sesuai SOP yang akutabel, yang disiapkan pada tiap jenjang pemeriksaan.
Namun, paradigma di masyarakat menginginkan pelayanan serba cepat, sehingga masyarakat harus terus diberi pemahaman mengenai proses, namun tampaknya tenaga kepolisian di lapangan belum mampu memahamkan masyarakat secara utuh.
"Perlu pengawasan eksternal termasuk Ombudsman, selain pengawasan internal kami sehingga masyarakat juga teredukasi mengenai proses tindak lanjut”, ujarnya.
Baca Juga: Patung Bung Karno Ke-4 di Semarang Diresmikan Megawati, Hendi: Jadi Ikon Baru Kota Lumpia
Robert Na Endi Jaweng menyampaikan pentingnya Standar Operasional Prosedur dalam setiap penanganan laporan itu menjadi tolak ukur kesesuaian pelayanan.
Artikel Terkait
Dugaan Maladministrasi Laporan Masyarakat Diselidiki
Ombudsman Jateng dan Kemenpan RB Sinergikan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Cegah Maladministrasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Ombudsman Jateng Minta Optimalkan Kanal Pengaduan
Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Jateng Jalin Kerja Sama dengan FISIP UIN Walisongo