Peserta Isolasi Mandiri, Pemkot Semarang Siap Gelar Tes CASN

- Minggu, 12 September 2021 | 20:32 WIB
Portal seleksi CASN. (suaramerdeka.com / dok)
Portal seleksi CASN. (suaramerdeka.com / dok)

Semarang, suaramerdeka.com - Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lebih baik melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD, dalam keadaan sehat dibuktikan dengan pernyataan pernyataan sehat.

Sementara untuk peserta wilayah Jawa, Bali dan Madura diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.

"Bagi peserta seleksi yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, memiliki komorbiditas atau penyintas Covid kurang dari 3 bulan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak dapat divaksin," imbuh Hendi.

Baca Juga: Menteri Investasi Dukung Percepatan Pabrik Soda Ash Petrokimia

Sebelum diperbolehkan memasuki tempat seleksi, peserta melakukan pengukuran suhu tubuh dan pengecekan kelengkapan. Oleh karena itu peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal seleksi.

Sementara bagi para penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu pasca melahirkan sebelum masuk antrian harus melapor ke help desk untuk mempermudah memberikan kemudahan dan akan membuka akses antrian tersendiri.

Peserta seleksi wajibkan swab pcr maksimal 2x24 jam, antigen 1x24 jam sebelum jadwal SKD yang menyatakan negatif.

Baca Juga: Bantu Efektifitas Vaksin, Tingkatkan Imun Tubuh dengan Nanogold

Namun jika hasilnya positif atau sedang isoman maka paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi yang bersangkutan wajib kepada panitia melalui informasi atau help desk no 083836048222 dalam bentuk chat Whatsapp disertai hasil keterangan dokter, hasil tes swab RT PCR serta keterangan resmi dari pejabat yang khusus untuk dilakukan penjadwalan ulang.

"Kawan-kawan khususnya BKPP juga telah menyiapkan tim kesehatan untuk mengantisipasi jika ada peserta yang memiliki suhu badan di atas 37,3 derajat celcius. Tim kesehatan akan menjaga para peserta tersebut dan melakukan pemeriksaan.

atas ketentuan yang bersangkutan akan melakukan tes di tempat tersendiri dengan dilayani oleh tim Kesehatan yang menggunakan APD lengkap. Setelah para peserta tersebut melakukan tes maka langsung diantar menuju rumah sakit selesai, yaitu Rumah Dinas Walikota Semarang atau BPSDMD Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya.

Baca Juga: 35 Pengurus Muslimat NU Dilatih Operator Pangkalan Data

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPP Kota Semarang, Masdiana Safitri menambahkan, bagi peserta seleksi agar wajib membawa kartu peserta tes SKD,

kartu tanda penduduk (KTP) surat keterangan rekaman kependudukan asli yang masih berlaku, deklarasi atau pernyataan, kartu sertifikat vaksin, hasil swab RT PCR atau negative antigen, alat tulis pribadi pensil kayu bukan pensil mekanik.

Khusus titik lokasi luar negeri wajib membawa paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Terkini

X