"Sudah kami koordinasi Polres jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus arisan online di Salatiga, Solo, Boyolali, Sragen dan Kabupaten Semarang.
Untuk saat ini LP (Laporan) yang di Polda akan kita gelarkan untuk menetapkan calon tersangkanya. Untuk jumlah kerugian masih dihimpun. Bahkan hari ini juga ada pelaporan ini juga, nanti kita himpun semua,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Arisan Online Bodong Rugikan Ratusan Warga di Tiga Daerah, Polda Jateng Buru Pelaku