Menjalani Profesi Hukum Harus Menjaga Integritas

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 10:36 WIB
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Ariawan Agustiartono, sedang menyampaikan paparan dalam acara Seminar Law Sociopreneur 2019 di Ruang Theater Thomas Aquinas. (suaramerdeka.com / Khabib Zamzami)
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Ariawan Agustiartono, sedang menyampaikan paparan dalam acara Seminar Law Sociopreneur 2019 di Ruang Theater Thomas Aquinas. (suaramerdeka.com / Khabib Zamzami)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Menjaga integritas dan sikap profesional saat menggeluti profesi hukum sangat diperlukan. Karena profesi hukum merupakan sebuah profesi yang mulia.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Ariawan Agustiartono mengemukakan, profesi hukum akan menjadi salah satu profesi yang menjanjikan kesuksesan. Karena, tidak ada permasalahan yang tidak berkaitan dengan hukum. Baik dalam pemerintahah, bisnis, baik pidana maupun perdata semua akan melibatkan aspek legal. Sehingga, profesi hukum ini adalah profesi yang menjanjikan di masa depan.

"Pesan hari ini jadilah profesi hukum yang berintegritas dan profesional. Dan jadikanlah profesi itu sebagai pengabdian," ujar dia dalam Seminar Law Sociopreneur 2019 di Ruang Theater Thomas Aquinas, belum lama ini.

Dikatakannya, pada prinsipnya seminar ini akan memberikan pencerahan kepasa para mahasiswa tentang  profesi hukum. Tentang masa depan yang nanti akan dijalani setelah selesai kuliah.

Bagi lulusan yang menggeluti dunia profesi hukum, lanjut dia, entah itu menjadi pengacara, jaksa, hakim dan lain sebagainya yang terpenting menjaga profesionalitas. Menjadikan profesi ini sebagai sebuah pengabdian. pengabdiannya kepada siapa? kepada tuhan, negara dan masyarakat. Profesi mulia ini, kata dia, harus dijaga dengan integritas dan profesionalisme.

Sementara itu, Pengacara, Pendiri dan Pembina LBH Mawar Saron, Hotma PD Sitompoel menilai menggeluti sebuah pekerjaan itu hendaknya tidak sekadar hanya bertanggungjawab secara profesional. Akan tetapi, juga harus bertanggungjawab kepada tuhan. "Hidup itu, tujuannya menyenangkan tuhan atau menyenangkan orang? Jika ingin menyenangkan tuhan maka hati nurani yang harus dijaga," katanya.

Terpisah, Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata, Marcella E Simandjuntak menjelaskan, seminar tentang profesi hukum ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa khususnya angkatan baru. Ketika mereka sudah memilih profesi hukum, lanjut dia, kelak mereka bisa memilih banyak pilihan di dalam profesi hukum.

Saat ini profesi hukum mengalami banyak pergeseran makna. Antara profit dan penegakan hukum, keduanya memang tidak bisa didikotomikan. Keduanya tetap bisa dijalankan bersamaan salah satunya dengan cara menjaga integritas. Profesi itu seharusnya menjadi profesi mulia yang menjunjung tinggi penegakan hukum. "Sehingga, setelah memilih profesi itu mereka dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap dia.

Editor: Andika

Tags

Terkini

X