Tingkatkan Layanan Publik melalui Inovasi LONPIA Jateng

- Jumat, 14 Juni 2019 | 14:30 WIB
Kasi BPKB Ditlantas Polda Jateng Kompol Ruri Prastowo memandu pemohon saat melakukan permohononan terkait pelayanan BPKB, di gedung Pelayanan BPKB Jalan Lamper Raya, Lampersari, Semarang Selatan, kemarin. (suaramerdeka.com/maulana M Fahmi)
Kasi BPKB Ditlantas Polda Jateng Kompol Ruri Prastowo memandu pemohon saat melakukan permohononan terkait pelayanan BPKB, di gedung Pelayanan BPKB Jalan Lamper Raya, Lampersari, Semarang Selatan, kemarin. (suaramerdeka.com/maulana M Fahmi)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Jateng melalui Subdit Regident berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat lewat terobosan dan inovasi berbasis IT. Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ruri Prastowo mengemukakan, terbaru ini pihaknya meluncurkan Layanan Online Nomor Pilihan ( LONPIA ) Jateng. Aplikasi ini khusus disematkan kepada setiap dealer mobil di Kota Semarang. Dengan aplikasi itu, masyarakat yang ingin memesan nomor pilihan  tinggal mengkomunikasikan kepada dealer bersangkutan.

"Nanti akan kelihatan, nomor-nomor mana saja yang sudah digunakan dan nomor mana yang belum dipesan. Kalau dulu harus datang ke kantor, tetapi sekarang masyarakat bisa melihatnya secara langsung di dealer," kata Ruri.

Layanan ini dinilai akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan nomor pilihan. Selain memudahkan, juga menghindarkan masyarakat dari para calo. Aplikasi LONPIA akan terbuhung langsung dengan kantor Ditlantas. Untuk sementara, aplikasi ini masih tersedia di wilayah Kota Semarang saja.

"Ini tentu akan lebih efektif dan efisien. Jadi setelah masyarakat pesan kendaraan, langsung bisa memilih nomor pilihan di aplikasi LONPIA. Ke depan layanan ini akan kami perluas di seluruh wilayah Jateng," ujarnya.

Pada 2017, pihaknya juga meluncurkan Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online atau SAKPOLE.  Melalui aplikasi berbasis android itu, masyarakat dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan.

"Masyarakat kini tidak harus pergi ke Samsat untuk membayar pajak, cukup melalui Hp Android sudah bisa membayar pajak dan terhindar dari denda. Karena Saya salah satu penggagas aplikasi SAKPOLE dan Alhamdulilah Pak Kapolda mengapresiasi Aplikasi SAKPOLE yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan selama Aplikasi SAKPOLE diluncurkan pada tahun 2017 pembayaran pajak yang melalui SAKPOLE mencapai 17 Milyar ," sebutnya.

Aplikasi berikutnya yaitu Smart Regident Center (SRC) Jateng. Dalam aplikasi itu memuat sejumlah informasi tentang SIM, STNK, dan BPKB.

"Aplikasi ini kami buat pada tahun 2016 lalu. Selain memuat informasi tentang SIM, Pendaftaran secara Online, masyarakat juga bisa mengecek keabsahan BPKB asli melalui aplikasi SRC Jateng dan masih banyak lagi," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ditlantas Polda Jateng juga baru saja membangun Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Prototype di Jalan Lamper Sari Raya Nomor 63 Semarang. Gedung tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang dan  gedung pelayanan BPKB Prototype ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dibangun di atas lahan seluas 1700 meter persegi, gedung ini terdiri dari dua lantai serta menghabiskan anggaran Rp 9,7 miliar.

"Anggarannya bersumber dari Polri. Pembangunan gedung ini bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," kata Ruri.

Gedung BPKB ini sesuai dengan standar pelayanan minimal. Memiliki sejumlah fasilitas seperti ruang menyusui, ruang laktasi, toilet khusus penyandang disabilitas, arena bermain, loket khusus lansia hingga pojok baca.

"Kualitas pelayanan publik suatu keniscayaan, tanpa pelayanan yang baik dan berkualitas, mustahil masyarakat akan puas. Karenanya, semua sarana dan prasarana tersedia di dalam gedung ini," imbuhnya.

Dikatakan pula, masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan di tempat ini juga bisa memberikan penilaian terhadap proses layanan tersebut. Dari penilaian itu kemudian dilakukan evalulasi dan pembenahan setiap bulannya.

"Pengunjung dipersilahkan  menekan tombol indeks kepuasan masyarakat ( IKM ). Kategorinya terdiri dari puas, sangat puas dan tidak puas. Sebulan sekali kami evaluasi, termasuk para anggota juga kami berikan pelatihan dalam melayani masyarakat," paparnya.

Halaman:

Editor: Setiawan Hendra Kelana

Tags

Terkini

X