Pemkot Semarang akan Kembangkan Kecamatan Tugu Jadi Kawasan Investasi Baru, Ini yang Bakalan Dilakukan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat paparan dalam pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di The Tribrata Dharmawangsa, Kamis (25/5/2023).  (SM/dok)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat paparan dalam pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di The Tribrata Dharmawangsa, Kamis (25/5/2023). (SM/dok)


SEMARANG,suaramerdeka.com - Pemkot Semarang berencana kembangkan wilayah Kecamatan Tugu sebagai kawasan investasi baru.

Sebagai tempat investasi,ke depan, wilayah pesisir barat Kota Semarang tersebut akan dibangun sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala internasional yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan.

"Kawasan Tugu ini akan dijadikan tempat investasi, pusat perindustrian, pariwisata, perumahan, penyangga ketahanan pangan, ruang terbuka hijau,''

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Downlod Minecraft Versi 1.20 Tahun 2023, Lengkap dengan Link Game Resmi

''Juga titik perbatasan dengan kawasan industri Kendal dan Batang," terang Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis 25 Mei 2023.

Sebagaimana disampaikan Dirjen Tata Ruang, lanjutnya, pengembangan ini sangat strategis. Sehingga harus ada tata ruang baru atau revisi.

Wanita yang akrab disapa Ita ini pun mengarapkan bisa disahkan Perda RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang di kawasan Kecamatan Tugu.

Baca Juga: Inilah Nasib Rebecca Kloper usai Video 41 Detik Mirip Dirinya Viral, Dilihat dari Ramalan Primbon Jawa Bakal ?

Dikatakannya, masukan dari Dirjen Tata Ruang, untuk pengembangan bisnis, pariwisata, industri harus inline dengan One Single Submission (OSS).

Sehingga akan diberi tatanan/ guidance sehingga tidak akan sia-sia atau hanya sebatas Perda disahkan saja.

"Kalau untuk investor harus bisa terintegrasi dengan OSS, sehingga akan bisa langsung klik dan proses cepat," tambahnya.

Baca Juga: Sederet Filosofi Pohon Pisang yang Perlu Diketahui Sebelum Menikah Nomor 5 Jarang yang Tau

Menindaklanjuti masukan ini, pihaknya akan terus mengupayakan langkah integrasi Perda dan OSS sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kota Semarang.

Hal ini disampaikan mbak Ita pada pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di The Tribrata Dharmawangsa, Kamis (25/5/2023).

Melalui paparan ini diharapkan adanya persetujuan substansi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tugu.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X