Capaian Pajak PBB di Grobogan Masih Rendah, Baru 24 Persen, Banyak Desa Belum Setor

- Sabtu, 1 April 2023 | 09:20 WIB
Ilustrasi foto cara membayar pajak lewat Tokopedia. (suaramerdeka.com/dok)
Ilustrasi foto cara membayar pajak lewat Tokopedia. (suaramerdeka.com/dok)

GROBOGAN, suaramerdeka.com - Hingga triwulan pertama capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB -P2) di Kabupaten Grobogan sangat rendah

Kabid PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Cheno Malang Judo menilai rendahnya capaian disebabkan banyaknya desa yang presentase pajaknya di bawah 10 persen bahkan nol persen. 

Namun, secara keseluruhan pencapaian pajak yang saat ini sebesar 24 persen sudah mendekati target yakni 25 persen.

Baca Juga: Ramalan Weton, 1 April 2023, Sabtu Pahing Buat Orang Senang, Susah Ditebak, Berpotensi Punya Banyak Pacar

Artinya, pencapaian ini tidak seburuk yang dibayangkan. 

"Mereka kami undang. Kami monitoring. Hal ini dalam upaya mendongkrak pendapatan. Sehingga kegiatan bisa dikerjakan di awal," jelasnya. 

Menurutnya ada banyak faktor yang menyebabkan beberapa desa memiliki capaian rendah

Baca Juga: Benarkah Pohon Pisang di Depan Rumah Bisa Menghambat Rezeki ? Simak Penjelasan dari Feng Shui dan Kepercayaan

Ada yang sudah melakukan penarikan di masyarakat, namun tak kunjung disetorkan. 

Penarikan pajak itu menurutnya dilakukan perangkat desa yang telah mendapatkan SK.

"Adapula yang belum melakukan penarikan karena masih ada kegiatan lain di desa. Misalnya tadi ada yang fokus PTSL," tambahnya.

Baca Juga: Ingin Tanaman Aglonema di Rumah Subur Makmur, Coba Gunakan 6 Jenis Media Tanam Ini, Nomor 4 Bikin Mengkilat

Ia mengatakan, nilai pokok ketetapan pajak PBB-P2 di Grobogan tahun ini sebesar Rp 43 miliar. 

Untuk mensuport kegiatan-kegiatan Pemkab Grobogan yang dilaksanakan di awal tahun, pihaknya harus mempersiapkan pendanaan. 

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PKB Grobogan Usung Gus Imin Presiden 2024

Minggu, 14 Mei 2023 | 19:26 WIB
X