GROBOGAN, suaramerdeka.com - Hingga triwulan pertama capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB -P2) di Kabupaten Grobogan sangat rendah.
Kabid PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Cheno Malang Judo menilai rendahnya capaian disebabkan banyaknya desa yang presentase pajaknya di bawah 10 persen bahkan nol persen.
Namun, secara keseluruhan pencapaian pajak yang saat ini sebesar 24 persen sudah mendekati target yakni 25 persen.
Artinya, pencapaian ini tidak seburuk yang dibayangkan.
"Mereka kami undang. Kami monitoring. Hal ini dalam upaya mendongkrak pendapatan. Sehingga kegiatan bisa dikerjakan di awal," jelasnya.
Menurutnya ada banyak faktor yang menyebabkan beberapa desa memiliki capaian rendah.
Ada yang sudah melakukan penarikan di masyarakat, namun tak kunjung disetorkan.
Penarikan pajak itu menurutnya dilakukan perangkat desa yang telah mendapatkan SK.
"Adapula yang belum melakukan penarikan karena masih ada kegiatan lain di desa. Misalnya tadi ada yang fokus PTSL," tambahnya.
Ia mengatakan, nilai pokok ketetapan pajak PBB-P2 di Grobogan tahun ini sebesar Rp 43 miliar.
Untuk mensuport kegiatan-kegiatan Pemkab Grobogan yang dilaksanakan di awal tahun, pihaknya harus mempersiapkan pendanaan.
Artikel Terkait
Sekjen PBB Bertemu Menko Airlangga: Siap Dukung Presidensi Indonesia dan KTT G20
Masih Kurang Sedikit, PBB Pemkot Semarang Rp 520 M dari Target Rp 550 M
Sekjen PBB Soal KTT G20 Bali: Indonesia Berperan Dalam Benahi Ekonomi dan Keuangan Global
Setelah 20 Tahun, Angelina Jolie Mengundurkan Diri Sebagai Duta Pengungsi PBB. Kenapa?
Lolos Sebagai Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Yang Ditargetkan PBB
Bapenda Kabupaten Kendal Siap Gandeng PKK untuk Percepatan Pembayaran PBB
Indonesia Ancam Israel di Pertemuan Dewan Keamanan PBB, Okupasi kepada Palestina Harus Diakhiri
Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I, Nu Menolak Khilafah dan Mendukung PBB
Kabar Baik, Pemkot Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB 2018-2022, Cek Info Lengkapnya Agar Tidak Terlewat
Grobogan Peringkat Pertama Kepatuhan Pelayanan Publik, Catatan: Penagihan Tunggakan PBB Masih Macet