Waspada Ditemukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Peterongan Semarang, DPR Minta Produsen Nakal Dihukum

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:31 WIB
Komisi IX DPR RI memantau peredaran makanan dan minuman di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Rabu (29/3/2023). Ada makanan mengandung formalin.  (SM/Eko Edi N)
Komisi IX DPR RI memantau peredaran makanan dan minuman di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Rabu (29/3/2023). Ada makanan mengandung formalin. (SM/Eko Edi N)

SEMARANG,suaramerdeka.com - Komisi IX DPR RI memantau peredaran makanan dan minuman di Pasar Peterongan, Semarang, Rabu (29/3/2023), ternyata ada yang mengandung formalin

Dari hasil pantauan DPR, ada beberapa makanan yang mengandung formalin di Pasar Peterongan Semarang

Makanan yang mengandung formalin di Pasar Peterongan Semarang hasil pantauan DPR, salah satunya ikan asin.  

Baca Juga: Baru Tau, 5 Pisang yang Paling Banyak Digemari Wanita, Ada Ambon dan Raja, Ternyata Karena Ini

Selama Ramadan ini, mereka meminta Pemerintah Kota Semarang untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran khususnya di pasar tradisional.

‘’Pada bulan Ramadan ini, kami minta pemerintah kota lebih intens melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran khususnya di pasar tradisional,''

''Terlebih mendekati hari raya Lebaran, pemantauan harus lebih intens lagi karena tingkat konsumsi masyarakat akan semakin tinggi,’’ katanya.

Baca Juga: Layu dan Stunting, Siram Aglonema dengan Pupuk Cespleng Ferementasi Air Cucian Beras, Murah dan Mudah

Rombongan parlemen dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, diikuti beberapa anggota Komisi IX lainnya.

Antara lain Edy Wuryanto dari PDIP dan Arzeti Bilbina dari PKB.

Mereka didampingi jajaran Pemkot Semarang, seperti Sekda Iswar Aminuddin, Plt Kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto.

Baca Juga: Ramalan Weton 29 Maret 2023, Rabu Wage, Rezeki : Pilih Hidup Sederhana, Walau Bisa Beli Mobil Mewah

Kepala Dinas Kesehatan Moh Hakam, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Bambang Pramusinto.

Pada kesempatan tersebut Charles pun meminta harus ada penegakan hukum bagi produsen nakal yang memproduksi makanan menggunakan bahan-bahan berbahaya.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

17 Tahun Berkiprah, Ini Capaian FEB Unnes

Selasa, 6 Juni 2023 | 14:44 WIB
X