GROBOGAN, suaramerdeka.com - Nilai Monitoring Capaian Kinerja Program Pencegahan Korupsi (MCP) 2022 Kabupaten Grobogan mencapai angka 94,19 persen.
Capaian itu membawa Kabupaten Grobogan menempati peringkat 66 nasional dan peringkat 13 provinsi dalam hal pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Grobogan Tahun 2023 di Gedung Riptaloka.
Bupati Sri menjelaskan salah satu Indikator Panilaian MCP Tahun 2023, yaitu Pendidikan Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan.
"MCP merupakan Pedoman Pelaporan dan penilaian atas upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang disusun oleh KPK RI berkolaborasi dengan Kemendagri dan BPKP," jelasnya.
Saat ini, lanjut Bupati Sri, meski pencegahan korupsi sudah masif dilakukan namun masih terjadi pada Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Inilah Pupuk Cespleng untuk Aglonema dari 3 Bahan Dapur, Bikin Tanaman di Rumah Subur Makmur
Dengan beberapa faktor antara lain adanya Tekanan, Peluang atau Kesempatan dan Rasionalisasi.
Oleh karena itu, Strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK RI melalui tiga pendekatan (Trisula), Pencegahan, Pendidikan dan Penindakan.
Efektivitas keberhasilan program pemberantasan korupsi adalah dengan mengembangkan Tata pengelolaan Keuangan yang sehat.
Sistem Akunting yang efisien, dikombinasikan dengan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh Auditor Intern/Independen.
Didukung dengan komitmen bersama sinergitas sektor publik dan swasta.
Artikel Terkait
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Surodadi Ditangkap, Modusnya Begini
Soal Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan, Mahfud MD Sebut Pencucian Uang, Bukan Korupsi
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jumlah Kerugian Negara Akibat Ulahnya
Peluang Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi Dibuka LPSK, Begini Mekanismenya
Pemberantasan Korupsi Butuh Payung Hukum Kuat, Jerat Pidana Rasuah Diperberat
Masyarakat Anti Korupsi MAKI Gugat Praperadilan Kapolda Jawa Tengah terkait Kasus Pungli Bintara 2022
Dugaan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun, Mahfud MD: Bukan Korupsi, Namun Pencucian Uang
Kejaksaan Anti Korupsi Spanyol Ambil Alih Kasus Skandal Barcelona Suap Wasit Rp120 Miliar
Bupati Kapuas Ben Ibrahim Kompak dengan Istri Bawa Rompi Oranye KPK Karena Kasus Korupsi dan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masih Memiliki PR, Tiga DPO Yang Belum Terusut Sampai Sekarang