SEMARANG, suaramerdeka.com - Nama Vito Raditya kini sedang santer menjadi perbincangan hangat. Kecelakaan yang menimpanya membuat dirinya harus terbaring koma selama 2 minggu.
Hingga akhirnya, Vito Raditya diketahui menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 20 Maret lalu.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jl Mayjen Sutoyo, Semarang.
Kecelakaan terjadi pada 8 Maret 2023.
Dari bukti rekaman CCTV tiga titik yang didapat polisi, K memacu motornya dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan.
Baca Juga: Pemenang Masterchef Gio Ternyata Nikahi Juara Miss Indonesia Natasha Mannuela, Simak Profilnya
Kini, penabrak yang berinisial K ditetapkan sebagai sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Polisi melakukan pemeriksaan dan K kini didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Diketahui saat kecelakaan terjadi, K menggunakan motor Yamaha R25 dan tidak memiliki SIM lantaran masih berusia 15 tahun.
Meski statusnya sudah dinaikkan, namun anak K kini belum ditahan.
Baca Juga: Ajukan Usulan Impor Kereta Bekas Jepang, PT KCI Dicecar Berbagai Komentar Anggota DPR
Sementara itu, keluarga Vito mengaku sempat bertemu dengan keluarga Anak K sebagai penabrak untuk mediasi.
Namun setelah mediasi selama 3 hari, ternyata tidak mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak.
Saat mediasi berlangsung, keluarga Vito meminta pihak Anak K bertanggung jawab.
Namun sayang, permintaan tersebut tidak diindahkan.
Artikel Terkait
Rilis Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Vito Raditya di Semarang, Polisi: Anak K Tidak Ditahan Karena...
Diminta Pertanggung Jawaban Atas Kecelakaan Vito Raditya, Orang Tua Penabrak: Coba Pakai BPJS dan Galang Dana