DEMAK, suaramerdeka.com - Empat pembuat obat mercon dan penjual petasan ditangkap Satreskrim Polres Demak, Selasa, 28 Maret 2023.
Dari tangan para pelaku, Satreskrim Polres Demak menyita 40 kilogram bahan peledak untuk membuat petasan.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat.
Baca Juga: Panpel Pastikan Laga PSIS Semarang Lawan Persebaya Digelar dengan Penonton
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat bukti-bukti yang mendukung, polisi langsung menangkap empat pelaku di tempat berbeda.
Kapolres mengatakan, modus operandi mereka dengan cara menawarkan bahan peledak tersebut melalui media sosial Facebook.
Kali pertama, polisi menangkap Musyafik (29) warga Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.
Pelaku ditangkap karena memproduksi obat racikan mercon yang diperjualbelikan kepada masyarakat umum.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 13 kilogram bubuk mercon, satu drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, sekarung potasium dan satu timbangan.
Polisi juga mengamankan 3 kilogram bubuk petasan, satu unit sepeda motor serta satu unit Handphone dari pelaku Raga Sukma (19) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan temanya AFS (17) yang masih berstatus pelajar.
Selain itu, diamankan pula Ahmad Cholid (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung.
Polisi menyita barang bukti berupa bubuk petasan seberat 24 kilogram.
Artikel Terkait
Terbaru dan Lengkap!Frekuensi Siaran TV Digital Kota Semarang, Demak, Kudus, Salatiga, Boyolali dan Sekitarnya
Linggarjati Ketua BPC Hipmi Demak 2023-2026, Berharap Parlemen Diisi Pengusaha Muda
Jaring Caleg Berkualitas, DPC PKB Demak Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Pasar Murah HUT Ke-520 Kabupaten Demak: Dibanjiri Warga, Ribuan Paket Sembako dan Produk UMKM Ludes Terjual
Warga Demak Sambut Ramadhan dengan Festival Megengan dan Kirab Budaya