Cegah Tindak Kejahatan dengan Aplikasi Kentongan Digital Polrestabes Semarang

- Selasa, 28 Maret 2023 | 02:35 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dukung Aplikasi Kentongan Digital Polrestabes Semarang (SM/Hendra Setiawan)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dukung Aplikasi Kentongan Digital Polrestabes Semarang (SM/Hendra Setiawan)


SEMARANG, suaramerdeka.com - Cegah tindak kejahatan, Polrestabes Semarang dengan meluncurkan aplikasi Kentongan Digital

Aplikasi Kentong Digital dari Polrestabes Semarang juga dikenal Kenita. 

Aplikasi Kentong Digital Polrestabes Semarang ini untuk mewujudkan keamanan dan rasa nyaman bagi warga masyarakat.

Baca Juga: Tips Menanam Pohon Pisang di Pekarangan Agar Tidak Menghambat Rezeki Pemilik Rumah, Nomor 4 Perlu Banget !

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

Sekaligus guna menjaga situasi kondusif dan keamanan masyarakat di Kota Semarang.

“Pemkot Semarang mendukung adanya terobosan dari Polrestabes Semarang melalui Kentongan Digital atau Kenita ini,''

Baca Juga: Mengintip Spesifikasi, Harga dan Pajak Mobil Alphard yang Jemput Menteri Sri Mulyani di Apron Bandara Soetta

''Harapannya, situasi dan kondisi di Kota Semarang semakin kondusif, masyarakat juga akan merasa aman,” ucap perempuan yang akrab disapa Ita. 

Fitur Kenita atau Kentongan Digital terdapat dalam Aplikasi Libas.

Penggunaan fitur Kenita juga terbilang mudah hanya tinggal pencet akan masuk ke perangkat semua pihak berwenang.

Baca Juga: Langkah Mudah Mencari Siaran Digital di TV Tabung Menggunakan Set Top Box, Kuncinya Ada di STB

Fitur tersebut juga bisa diberi keterangan sebagai informasi pendukung.

Masyarakat juga dapat menginformasikan seputar kejahatan maupun non-kejahatan di fitur tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mendorong dan menghimbau masyarakat untuk mendownload Aplikasi Libas karena menjadi salah satu cara pencegahan tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X