Rilis Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Vito Raditya di Semarang, Polisi: Anak K Tidak Ditahan Karena...

- Minggu, 26 Maret 2023 | 10:44 WIB
Motor yang menjadi barang bukti kecelakaan Jl Mayjend Sutoyo Semarang, ringsek pada bagian depan (YouTube/Team Elang Hebat Semarang)
Motor yang menjadi barang bukti kecelakaan Jl Mayjend Sutoyo Semarang, ringsek pada bagian depan (YouTube/Team Elang Hebat Semarang)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Kecelakaan yang terjadi di Jl. Mayjend Sutoyo Semarang, 8 Maret 2023 sempat ramai dibahas di media sosial.

Kasus ini viral lantaran korban, yang sempat tidak sadarkan diri pasca kecelakaan akhirnya meninggal dunia pada 20 Maret 2023.

Ia mengalami koma hampir 2 minggu setelah ditabrak oleh pengendara motor berusia 15 tahun.

Satlantas Polrestabes Semarang menggelar pers release terkait kasus ini, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Bank BCA Raih Rekor MURI Usai Selenggarakan Pagelaran Wayang, Libatkan 100 Pemuda, Dikunjungi 1.000 Orang

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, menerangkan alasan kenapa pihaknya tidak langsung melakukan pendalaman kasus.

Hal ini lantaran pihak-pihak yang terlibat masih menjalani perawatan medis akibat luka dampak dari kecelakaan.

"Kecelakaan ini ketika terjadi tanggal 8 Maret ke-2 pihak langsung dilakukan perawatan medis, sehingga kita tidak bisa memintai keterangan," katanya.

Meski sudah ada bukti dari CCTV, polisi tetap harus mengambil keterangan dari pihak yang terlibat untuk penetapan status selanjutnya.

Baca Juga: Terkait Arahan Presiden, Menag Minta Jajarannya Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama

"Baru tanggal 16 Maret atau lebih kurang 8 hari setelah kejadian baru kita bisa melakukan pemeriksaan terhadap anak K (15)," ujarnya, mengutip YouTube Team Elang Hebat Semarang.

Satu hari setelah pemeriksaan, anak K, ditingkatnyan statusnya dari saksi menjadi anak yang berhadapan dengan hukum.

Dengan demikian, penanganan kasus kedepan melibatkan Bapas dan Unit PPA Polrestabes Semarang.

Meski statusnya telah naik, namun Anak K tidak ditahan.

Baca Juga: Fadhilah Sholat Tarawih Malam Kelima dan Keenam: Dimohonkan Ampun Setiap Batu dan Cadas, Dapat Pahala Juga

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X