Ternyata 350 Toko Modern Milik 6 Perusahaan Ternama di Kota Semarang Beroperasi Tanpa Izin

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:17 WIB
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto (SM/dok)
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto (SM/dok)

 

SEMARANG,suaramerdeka.com - Satpol PP Kota Semarang siap menyegel toko modern atau minimarket yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Berdasarkan data yang ada, sekitar 350-an toko modern tanpa izin lengkap di Kota Semarang

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Jumat (24/3/2023), siap menyegel toko modern tanpa izin lengkap itu.

Baca Juga: Bukan Mistis ! 6 Cara Praktis Tanam Pohon Pisang Jadi Ladang Bisnis, Bisa Panen 10 Hari Tak Habis Habis

Pihaknya tak segan-segan untuk mengambil langkah tegas bagi toko modern yang tidak segera melengkapi Izin Usaha Toko Modern (IUTM)

"Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum lengkap perizinan, kita akan melangkah untuk menyegel," tandas Fajar.

Fajar menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan surat tembusan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang kepada enam perusahaan pengelola toko modern untuk segera mengurus atau melengkapi peizinan.

Baca Juga: Ini 3 Tanaman Murah Meriah yang Dipercaya Membawa Rezeki Berlimpah dan Penjelasan Ilmiah, Punya di Rumah ?

Menurutnya ada 350 lebih toko modern di Ibukota Jateng belum berizin lengkap.

Dinas Perdagangan Kota Semarang pada 8 Maret 2023 telah memberi surat kepada para manajemen toko modern untuk segera melengkapi perizinan.

Ada enam perusahaan.

Baca Juga: 11 Cara Melunasi Utang dengan Baik dan Benar, 2 Hari Langsung Kelar, dan Hukum dalam Islam

"Dari laporan yang ada, terdapat 350 lebih toko modern belum berizin lengkap,"

"Itu data yang kami terima dari Dinas Perdagangan Kota Semarang," kata Fajar.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X