KENDAL,suaramerdek.com - KPU Jateng bersama KPU Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil).
KPU juga melakukan sosialisasi terkait alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di Kendal, yang digelar di Aula KPU Kendal.
Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jateng, Putnawati, mengatakan, Dapil merupakan medan pertempuran bagi para peserta Pemilu.
Baca Juga: 6 Keistimewahan Weton Kamis Pon, Hari yang Baik untuk Awal Puasa, Gak Bakalan Kekurangan Rezeki
Baik bagi partai politik maupun calon legislatif untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya agar mendapat kursi dalam Pemilu.
"Dapil menjadi dasar bagi partai politik dalam menyusun para caleg, sehingga sosialisasi Dapil juga berperan untuk mengenalkan masyarakat terhadap calon pemimpin daerah masing-masing," katanya.
Ia mengungkapkan, ada masyarakat yang tidak tahu siapa calonnya.
Baca Juga: Kenali 5 Hama yang Sering Menyerang Tanaman Aglonema dan Cara Mengatasinya
Baik DPR RI maupun DPRD Provinsi Jawa Tengah, sehingga sosialisasi ini penting untuk dilakukan, agar masyarakat juga bisa tau.
"Melalui sosialisasi ini, kami harapkan, pemilih tidak hanya mencoblos saja. Namun setelah mencoblos juga aktif dalam mengawal janji-janji kampanye didapilnya masing-masing," harap Putnawati.
Dia menambahkan, sosialisasi ini dilakukan di enam lokasi, yaitu Karesidenan Surakarta, Karesidenan Semarang, Karesidenan Pati, Karesidenan Banyumas, Karesidenan Pekalongan dan Karesidenan Kedu.
Baca Juga: Inilah 5 Jenis Pohon Pisang yang Populer di Indonesia dan Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah
"Pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang dapil untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi sebanyak 13 Dapil," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, ada peningkatan alokasi kursi DPRD tahun 2019 dan 2024.
Artikel Terkait
Ramai Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD Sebut Sensasi yang Berlebihan, Ajak KPU Naik Banding
Ketua KPU Semarang Ajak Pemuda Perang Lawan Politik Uang Agar Pemilu 2024 Berjalan Aman, Damai dan Lancar
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu yang Timbulkan Pro Kontra, Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Naik Banding
Putusan Penundaan Pemilu, Presiden Joko Widodo: Pemerintah Dukung KPU untuk Ajukan Banding
Buntut Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024, MPR: Tidak Masuk Akal, Jalan Satu-Satunya KPU Harus Banding
KPU Ajukan Banding Penundaan Pemilu, Memori yang Diajukan Harus Kuat
Kesiapan Implementasi Digitalisasi KPU Menjelang Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo Ikuti Coklit, Ketua KPU: Simbol Jika Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda
Penyelenggaran Pemilu 2024, KPU Diminta Tegas, DPR: Kami Butuh Kepastian!
KPU: Suka Tidak Suka, Mau Tidak Mau, Masa Depan Kita Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda Pemilu 2024,Kok Bisa