1.648 Calon PPPK Kabupaten Semarang Berebut 411 Formasi, Seleksi Kompetensi di UNS

- Kamis, 23 Maret 2023 | 19:15 WIB
Bupati Semarang Ngesti Nugraha memantau jalannya seleksi kompetensi calon PPPK Kabupaten Semarang di UNS. (SM/dok)
Bupati Semarang Ngesti Nugraha memantau jalannya seleksi kompetensi calon PPPK Kabupaten Semarang di UNS. (SM/dok)

UNGARAN,suaramerdeka.com - Sebanyak 1.648 calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis Formasi Tahun 2022 Kabupaten Semarang mengikuti seleksi kompetensi pada 20-22 Maret 2023 di UNS Surakarta.

Sebanyak PPPK tersebut, 1.577 di antaranya mengikuti tes di UNS dan 71 orang memilih seleksi di lokasi lain di 14 provinsi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika mengatakan, 1.648 calon PPPK itu memperebutkan 411 formasi.

Baca Juga: 6 Keistimewahan Weton Kamis Pon, Hari yang Baik untuk Awal Puasa, Gak Bakalan Kekurangan Rezeki

''Jumlah formasi tenaga teknis berikut peserta seleksi PPPK di Kabupaten Semarang terbanyak se-Jateng,''

''Nanti semua OPD mendapat alokasi PPPK,'' kata Wenny seusai mendampingi peserta seleksi di UNS Surakarta, Kamis (23/3/2023).

Dikatakan, 1.648 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK teknis Formasi Tahun 2022 dengan metode computer assisted rest (CAT).

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Menanam Aglonema Agar Tumbuh Subur, Cocok Mengisi Waktu Selama Bulan Suci Ramadhan

Pemkab Semarang bekerja sama dengan UPT TI UNS Surakarta selama tiga hari, 20-22 Maret 2023.

''Selain Kabupaten Semarang, ada delapan kabupaten/kota dan Pemprov Jateng yang menjalin kerja sama dengan UNS untuk melaksanakan tes,'' ucapnya.

Ditambahkan, alokasi untuk tenaga teknis PPPK tahun 2022 ada 411 formasi.

Baca Juga: Inilah 12 Makanan dengan Bungkus Daun Pisang, Cocok dan Nikmat untuk Buka Puasa, Nomor 10 Fenomenal

Terdiri atas 44 jenis jabatan fungsional. Seperti pranata komputer, pranata Humas, adhiyatama pariwisata.

Analis kebijakan, pengawas koperasi dan penyuluh lingkungan hidup.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X