414 Warga Kendal Terima Bantuan dari Kementerian Sosial, Total Rp 256 Juta, Sembako Hingga Alat Bantu Dengar

- Kamis, 23 Maret 2023 | 09:30 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori di dampingi Kepala Dinas Sosial Toni Ari Wibowo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga Kendal. (SM/dok)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori di dampingi Kepala Dinas Sosial Toni Ari Wibowo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga Kendal. (SM/dok)

KENDAL, suaramerdeka.com- Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini bersama Dinas Sosial Kabupaten Kendal menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). 

Bantuan diberikan kepada 414 penerima manfaat (PM) di Kabupaten Kendal di aula Dinas Sosial Kendal.

Acara penyerahan bantuan untuk warga Kendal dihadiri anggota DPR RI Komisi VIII Bukhori Yusuf, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana.

Baca Juga: Inilah 6 Keistimewaan Weton Rabu Pahing, Cocok Berkarier di Bisnis Pertanian, Termasuk Budidaya Aglonema?

Juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo, dan warga penerima manfaat.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan, bantuan senilai total Rp 256 juta lebih.

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Menanam Aglonema Agar Tumbuh Subur, Cocok Mengisi Waktu Selama Bulan Suci Ramadhan

Berupa pemenuhan hidup layak bagi kelompok anak, lansia, disabilitas, dan rentan.

Bantuan yang diberikan berupa kewirausahaan bagi para pelaku wira usaha.

Bagi masyarakat rentan diberikan bantuan sembako.

Baca Juga: 8 Fakta Pohon Pisang di Depan Rumah Jarang Diketahui, Mitos Apa Mistis ?

''Untuk penyandang disabilitas di serahkan bantuan Alat Bantu Dengar (ABD), Tongkat Penuntun Adaptif (TPA), dan kursi roda," tutur Iyan.

Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung akan didampingi oleh Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo dan jajarannya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori dalam kesempatan itu berpesan kepada para penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X