GROBOGAN, suaramerdeka.com - Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI-TPK-ANRI) MM (43) ditangkap Satreskrim Polres Grobogan karena memeras BUMN PT Adhi Karya.
Dari tangan pelaku diamankan uang sebesar Rp 100 juta.
Tersangka meminta uang sebesar Rp 250 juta, dan jika tidak diberi uang mengancam akan melaporkan kegiatan proyek Di Glapan Timur, Kecamatan Gubug ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ramalan Weton Jumat Pahing, Rezeki Lagi Ngalir, Keberuntungan Sedang Berpihak, Jodoh Mendekat
"Jika tidak diberi akan lapor KPK, Kejaksaan Agung, BBWS Pemali Juwana," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa di Polres Grobogan, Kamis (16/3/2023).
Aksi pemerasan Ketua LSM tersebut bermula ketika pada Jumat (10/2/2023), AR (pelapor) bertemu dengan MM (43) yang meminta uang sebesar Rp250 juta kepada pelapor.
Jika tidak diberi pelaku mengancam akan melaporkan proyek di Glapan Timur yang dikerjakan BUMN Adhi Karya ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Cara Mudah Mencari Siaran TV Tanpa Menggunakan Set Top Box, Tak Perlu Beli STB Lagi di Rumah
Kemudian jika pelapor memberikan uang sebesar yang dimaksud pelaku maka tidak akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, yakni KPK dan Kejaksaan Agung.
Pada Jumat (17/2/2023) pelaku mengajak bertemu pelapor membahas nominal yang diminta dan akhirnya pelaku meminta Rp150 juta.
Meski nominal uang yang diminta sudah turun, lanjut Kapolres Grobogan, pelapor menjawab akan menyampaikan hal itu kepada Fatkhurozi selaku Manager Proyek PT Adhi Karya (Persero Tbk).
Namun, pimpinan proyek hanya sanggup memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada pelaku.
Selanjutnya, menurut Kapolres Grobogan, pada Sabtu (4/3/2023) pelaku meminta korban untuk bertemu dan menyerahkan uang Rp100 juta di Kantor LI-TPK-ANRI Gubug, Grobogan.
Artikel Terkait
Koalisi LSM Jateng Tagih Klarifikasi PN Semarang
Ruang Hakim dan Panitera PN Semarang Ambrol, Koalisi LSM Soroti Sistem Peradilan
Teliti LSM dan Ormas, Edi Pranoto Raih Doktor dari Untag
Ormas Expo 2021: Salah Satu LSM Tertua Indonesia, Ini Latar Belakang Lahirnya PKBI
Pengelolaan LSM Butuh Transparansi, Bagian Langkah Pengawasan Publik pada Kebijakan Negara
Ormas-Community Award 2022: LSM Mutiara Kasih Bantu Umat Temukan Jodoh
MOFA dan LSM Taiwan Selenggarakan "Pekan Kesetaraan Gender Taiwan”
Korban Begal Jadi Tersangka, LSM: Masyarakat Akan Takut Menghadapi Begal
Terlalu Sering Ikut Campur, Perlunya Regulasi LSM Asing Diperkuat, Dinilai Masih Lemah
Polda Jateng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Brebes, Termasuk Anggota LSM