UNGARAN,suaramerdeka.com -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidkan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 446/M/2021.
Yakni tentang Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
Acara diselenggarakan di Hotel Persada Bandungan, Kamis 16 Maret 2023.
Dihadiri oleh instansi pemangku kepentingan dalam pelestarian kawasan percandian Gedongsongo.
Di antaranya pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang.
Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Bandungan dan Sumowono, komunitas pelestari budaya, dan perwakilan masyarakat di sekitar percandian Gedongsongo.
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo memuat empat zona.
Penetapan batas atau zonasi ini bertujuan memberi ruang untuk kebutuhan lestarikan kawasan agar tetap terjaga keasliannya dan mencegahnya dari kerusakan.
Di samping itu, untuk melindungi kawasan ini beserta nilai pentingnya agar dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Mendikbudristek No 446/M/2021 secara rinci membagi empat zonasi di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo,
Yaitu zona Inti, area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya maupun kondisi fisiknya.
Kemudian zona Penyangga, area yang difungsikan untuk pelindungan Zona Inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi cagar budaya.
Artikel Terkait
Semak di Kawasan Gedongsongo Terbakar
Pascakebakaran Semak, Candi Gedongsongo Tetap Dibuka
Pembangunan Parkir Kawasan Gedongsongo Dibiayai Pusat
Festival Gedongsongo 2019 Dimeriahkan Tampilan Sendratari Kopi Serasi
Semak Sekitar Candi Gedongsongo Terbakar
Pembukaan Kembali Candi Gedongsongo Masih Menunggu Persetujuan Rancangan Prosedur
Masa Pandemi, Jamas Gedongsongo Digelar Sederhana
Gedongsongo Travelmart 2021: 150 Buyer Siap Dukung Kebangkitan Sektor Pariwisata
PPKM Level 1 Kabupaten Semarang, Festival Gedongsongo 2021 Siap Digelar