Pemkab Kendal Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

- Jumat, 17 Maret 2023 | 05:15 WIB
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki (dua dari kiri) bersama perwakilan dari enam kabupaten di Jawa Tengah foto bersama usai menandatangani naskah kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. (SM/dok)
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki (dua dari kiri) bersama perwakilan dari enam kabupaten di Jawa Tengah foto bersama usai menandatangani naskah kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. (SM/dok)

KENDAL,suaramerdeka.com - Pemkab Kendal menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Selain dengan Kabupaten Kendal, kerja sama juga dilakukan dengan enam kabupaten lain di Jateng. 

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Aglonema, Lidah Mertua dan Lidah Buaya di Rumah, Pembawa Keberuntungan ?

Yaitu Kudus, Semarang, Grobogan, Klaten, Wonosobo, Karanganyar, serta Universitas Muria Kudus.

Dari Kabupaten Kendal dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.

WS Basuki, mengatakan, Pemkab Kendal mendukung kerja sama dengan Ombudsman RI dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Ramalan Weton 16 Maret 2023, Kamis Legi, Sabar Belum Saatnya Beli Mobil atau Motor, Rezeki Belum Menghampiri

"Melalui kerja sama ini, semua pihak bisa sinergi dan koordinasi untuk meningkatkan perannya masing-masing demi masyarakat," katanya. 

Ia menyampaikan, dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, Kabupaten Kendal berhasil meraih peringkat ke tujuh nasional dengan kategori zona hijau.

"Sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47 poin," ucapnya.

Baca Juga: Cek 4 Keuntungan Rumah Tusuk Sate, Tak Perlu Gusar Takut Sial, Ternyata Bisa Juga Membawa Berkah Melimpah

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan, melalui tagline Awasi, Tegur, Laporkan, Ombudsman RI berkomitmen untuk mengurangi kerugian-kerugian yang dialami oleh masyarakat di dalam pelayanan publik.

"Selain melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,''

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X