GROBOGAN, suaramerdeka.com - Personel polisi diterjunkan di beberapa titik yang diduga sering digunakan menjadi tempat balap liar di Grobogan.
Selain mengantisipasi balap liar, polisi juga mengantisipasi gangguan ketertiban dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Seperti kendaraan knalpot brong dan balap liar yang juga akan ditindak polisi.
"Keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Grobogan terus ditingkatkan," ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Minggu (12/3/2023).
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan patroli rutin dan pengamanan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Termasuk menyiagakan anggotanya di beberapa titik rawan terjadinya aksi balap liar maupun sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Rekomendasi 14 Mobil Cocok Untuk Mudik Tahun Ini, Cek Harga Di Sini, Ada Calya, Xenia Hingga Livina
Menurutnya, menggunakan kendaraan berknalpot brong jelas melanggar undang-undang yakni pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas.
Bila ada pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong dapat diancam dengan kurangan maksimal satu bulan dan denda maksimal Rp 250.000.
"Sesuai ketentuan undang-undang, itu ancaman bagi pelanggarnya," kata Kapolres Grobogan.
Baca Juga: Inilah 7 Ciri Rumah Pembawa Hoki dan Rezeki, Menurut Feng Shui Keberuntungan Bisa Datang Setiap Hari
Seperti diketahui, penyalahgunaan lalu lintas seperti aksi balap liar sangat meresahkan warga.
Karena, aksi balap liar ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas.
Artikel Terkait
Pengendara Tabrak Klitih di Magelang Dapat Piagam Polisi, Tidak Menyangka Aksinya Viral Karena Spontanitas
Sebuah Rumah di Perumahan Grand Witjitra Salatiga Digebrek Polisi, Omset Sehari hingga Ratusan Juta
Dugaan Motif 2 Wanita Dicor di Harapan Jaya Kota Bekasi Terkuak, Polisi: Utang Piutang Bisnis Jual Beli Besi
Narkoba Emang Bikin Kecanduan, Sekali Kena Susah Lepas, Ammar Zoni Keciduk Polisi Lagi dengan BB Sabu dari...
Ditanya Sejak Kapan Ammar Zoni Menggunakan Narkoba Jenis Sabu, Ini Penjelasan Polisi
AG Tak Hadir dalam Reka Ulang Penganiayaan David Ozora, Begini Kata Polisi
Tertangkap Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Pernah Ikrarkan 'Deklarasi Berantas Narkoba' di Hadapan Polisi
Kasus Penipuan Jessica Iskandar Temukan Titik Terang, Polisi Resmi Tetapkan CSB Jadi Tersangka
Ammar Zoni Terciduk Beli Narkoba di Kampung Boncos, Sosok 'Abang' Diburu Polisi
Gak Kuat Menahan Nafsu Lalu Lalu Onani di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polisi, Kini Terancam Penjara 2 Tahun