GROBOGAN,suaramerdeka.com - Kabupaten Grobohan menempati peringkat pertama kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Prestasi tersebut menempatkan Kabupaten Grobogan meraih nilai 98,02 pada Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya juga menyampaikan banyak prestasi lain yang diraih Pemkab Grobogan.
Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM, Anugerah Adipura, dari Kementerian LHK.
"Di bidang pertanian, produksi padi terbesar ke 7 dan kedelai tertinggi Nasional, serta peringkat I jagung se Jawa Tengah, dari Kementerian Petanian," jelas Bupati Sri.
Disampaikannya saat menerima kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah III, Brigjen Pol. H Bahtiar Ujang Purnama dan tim di ruang wakil Bupati Grobogan.
Kemudian, lanjut Bupati, Grobogan menerima 7 kali Opini WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK Perwakilan Jawa Tengah, terhadap pengelolaan Dana Desa.
Juga sebagai Kinerja Pemda terbaik dalam Pengelolaan Anggaran Desa, dari Kementerian Keuangan.
Adapun, Capaian MCP Kabupaten Grobogan tahun 2022 memang belum optimal, yakni 94,19 persen.
Baca Juga: Cek Harga Mobil dengan Mesin SOHC vs DOHC, Mana yang Lebih Mahal dan Lebih Berisik ?
Masih ada beberapa data dukung yang belum dapat dipenuhi.
Diantaranya, Perbup RDTR, 4 Rancangan Perbup sudah jadi, akan dimintakan persetujuan substansi ke Kementrian ATR.
Artikel Terkait
Capaian PBB Kota Semarang Capai 90 Persen
Sekjen PBB Bertemu Menko Airlangga: Siap Dukung Presidensi Indonesia dan KTT G20
Masih Kurang Sedikit, PBB Pemkot Semarang Rp 520 M dari Target Rp 550 M
Sekjen PBB Soal KTT G20 Bali: Indonesia Berperan Dalam Benahi Ekonomi dan Keuangan Global
Setelah 20 Tahun, Angelina Jolie Mengundurkan Diri Sebagai Duta Pengungsi PBB. Kenapa?
Lolos Sebagai Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Yang Ditargetkan PBB
Bapenda Kabupaten Kendal Siap Gandeng PKK untuk Percepatan Pembayaran PBB
Indonesia Ancam Israel di Pertemuan Dewan Keamanan PBB, Okupasi kepada Palestina Harus Diakhiri
Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I, Nu Menolak Khilafah dan Mendukung PBB
Kabar Baik, Pemkot Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB 2018-2022, Cek Info Lengkapnya Agar Tidak Terlewat