KENDAL,suaramerdeka.com- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Kendal sebagian besar belum berbadan hukum.
Hal ini terungkap saat acara Sosialisasi Bumdes di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Sosialisasi Bumdes mengambil tema Urgensi Pemberdayaan Bumdes sebagai Penggerak Perekonomian untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan, ada 241 Bumdes di Kabupaten Kendal.
Namun yang sudah berbadan hukum hanya 23 Bumdes atau belum ada sepuluh persennya.
Oleh karena itu, setelah sosialisasi Bumdes ini, seluruh kepala desa segera mengupayakan agar Bumdes di masing-masing desa agar mengurus badan hukumnya.
"Sementara ini masih ada 25 desa belum mendirikan Bumdes. Hanya ada satu Bumdes yang kategori maju," katanya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, berharap, semua desa harus benar-benar bisa mandiri.
Desa juga harus dipastikan tertib dan aman administratif.
Desa harus bisa berkolaborasi dengan Pemkab Kendal dengan seluruh stakeholder dan pihak swasta.
"Tertib administrasi ini penting, maka ke depan dipastikan semua desa harus tertib administrasi," tandasnya.
Artikel Terkait
SPB Pertades BUMDes Tlogo Mandiri Mulai Beroperasi
Resmikan SPBU BUMDes Tlogo, Bupati Semarang Dukung Pengembangan Badan Usaha Desa
Dorong Digitalisasi Keuangan BUMDes, Dosen Unnes Kenalkan Aplikasi SiDeSRi
Bupati Demak Sambut Positif Waterpark Milik BUMDes Boyolali
Jadi Pilar Utama SDGs Nasional, Bumdes Perlu Dikelola dengan Konsep Quintuple Helix, Apa Itu?
Pansus B DPRD Demak Mulai Bahas Raperda tentang BUMDes
Jateng Optimistis: BUMDes Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Desa
Bantu BUMDes Berkembang, Mahasiswa DKV Terapkan Integrated Marketing Communication
Fokus Tingkatkan Perekonomian, Orang Muda Ganjar Sinergi Kembangkan BUMDes
Kajari Kendal Dorong Bumdes Berbadan Hukum, Ini Ternyata Tujuannya