Dari 241 Bumdes di Kendal, Baru 23 yang Sudah Berbadan Hukum, Sebabkan Belum Leluasa Kembangkan Bisnis

- Jumat, 10 Maret 2023 | 07:35 WIB
Ilustrasi Bumdes di Kabupaten Kendal. (SM/dok)
Ilustrasi Bumdes di Kabupaten Kendal. (SM/dok)

KENDAL,suaramerdeka.com- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Kendal sebagian besar belum berbadan hukum.

Hal ini terungkap saat acara Sosialisasi Bumdes di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Sosialisasi Bumdes mengambil tema Urgensi Pemberdayaan Bumdes sebagai Penggerak Perekonomian untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Cara Cerdas Kombinasikan Tanaman Aglonema, Palem Kuning dan Lidah Mertua Agar Bikin Betah Tidak Gerah di Rumah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan, ada 241 Bumdes di Kabupaten Kendal.

Namun yang sudah berbadan hukum hanya 23 Bumdes atau belum ada sepuluh persennya.

Oleh karena itu, setelah sosialisasi Bumdes ini, seluruh kepala desa segera mengupayakan agar Bumdes di masing-masing desa agar mengurus badan hukumnya.

Baca Juga: Ramalan 9 Maret Weton Kamis Wage, Besok Jumat Kliwon, Pintar Mencari Uang, Karier, Cinta dan Pekerjaan

"Sementara ini masih ada 25 desa belum mendirikan Bumdes. Hanya ada satu Bumdes yang kategori maju," katanya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, berharap, semua desa harus benar-benar bisa mandiri.

Desa juga harus dipastikan tertib dan aman administratif.

Baca Juga: Cek Harga Mobil yang Dilengkapi Sunroof, Tak Gengsi Saat Pergi Jemput Calon Istri di Rumah Mertua Tahun Ini

Desa harus bisa berkolaborasi dengan Pemkab Kendal dengan seluruh stakeholder dan pihak swasta.

"Tertib administrasi ini penting, maka ke depan dipastikan semua desa harus tertib administrasi," tandasnya.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X