GROBOGAN,suaramerdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan bersama PT PLN (Persero) UP3 Demak melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) bersama di Aula Kejaksaan Negeri Grobogan, Rabu 8 Maret 2023.
Pelaksanaan penandatanganan MoU ini dalam rangka penanganan hukum di Kabupaten Grobogan.
Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, PLN UP 3 Demak menjalankan fungsi penyelamatan aset dan berbagai permasalahan hukum di Grobogan.
Kesepakatan PLN UP3 Demak dengan Kejaksaan Negeri Grobogan dilakukan terkait bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Iqbal sebagai pengacara negara Kejaksaan Negeri Grobogan siap menjalankan tugas dan menjalankan fungsi mendukung BUMN.
Kajari Grobogan menambahkan siap mendukung BUMN PLN dalam melaksanakan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
"Penandatanganan MoU sebagai salah satu langkah Kejaksaan dalam memberikan pelayanan maupun bantuan hukum pada BUMN khususnya PLN," ungkap Kajari Grobogan.
Kerjasama ini, lanjut Kajari, bertujuan untuk pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset negara dan permasalahan lain.
Khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.
"Kami siap mendukung. Jadi PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami siap membantu," tambah Kajari Iqbal.
Sementara itu, Manager PT PLN UP3 Demak, Firman Sadikin menambahkan, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara diberikan amanah menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan Ketenagalistrikan di Indonesia.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Tudingan JPU Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Kejaksaan Kalau Sabtu Libur
Komisi Kejaksaan RI (KKRI) Siap Serap Masukan Akademisi
Kasus Teddy Minahasa, Klaim Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Masih Ada, Utuh di Kejaksaan
Pengacara Kondang Kamaruddin Datangi Komisi Kejaksaan, Ini yang Diminta
Kejagung Usut Dugaan Pemerasan Pengusaha di Lingkup Kejaksaan
Berkas Teddy Minahasa Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya: Kami Tunggu Penelitiannya
Nikita Mirzani Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Kejaksaan Beri Pengawalan
Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan, KSP Segera Undang Kejaksaan Agung dan Kepolisian
Ditanya Kapan Jadwal Eksekusi Mati Fredy Sambo, Ini Jawaban Kejaksaan Agung: Masih Menunggu Proses...
Sambangi Kejaksaan Agung, Erick Thohir Laporkan Temuan Baru Kasus dalam Tubuh Perusahaan BUMN