Bawaslu Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas di Kota Semarang agar Bisa Mengikuti Pemilu 2024

- Rabu, 8 Maret 2023 | 05:30 WIB
Para anggota Bawaslu Kota Semarang mengunjungi  Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang. (SM/dok)
Para anggota Bawaslu Kota Semarang mengunjungi Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang. (SM/dok)

SEMARANG,suaramerdeka.com - Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan kegiatan perekaman biometrik.

Perekaman biometrik dilakukan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang.

Perekaman biometrik tersebut merupakan upaya dari KPU Kota Semarang berserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang

Baca Juga: Menebak Arah Keberuntungan Weton Selasa Pahing, 7 Maret 2023, Punya Aura Aras Kembang Tak Cocok Jadi Karyawan

Yakni pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Adapun pengawasan di kedua Lapas tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti dan Lianasari.

Nining mengatakan, kehadiran Bawaslu untuk memastikan KPU Kota Semarang telah melaksanakan proses identifikasi. 

Baca Juga: Kenali Hadapi 5 Hama yang Sering Mengganggu Tanaman Aglonema di Rumah, Dari Kutu Putih hingga Tungau Laba-Laba

Yakni terhadap data kependudukan pemilih di Lapas tersebut secara tepat.

"Bawaslu juga ingin memastikan mereka terdaftar dalam data pemilih," terangnya di sela-sela pengawasan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.

Nining menyebut, terdapat 71 nama Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.

Baca Juga: Tips dan Trik Merawat Mobil yang Punya Transmisi CVT, Lebih Awet, Minimalisir Penggantian Senilai Rp 50 Juta

Kemudian di Lapas Kelas 2A Wanita Semarang terdapat 25 nama, maka kesemua nama tersebut dilakukan identifikasi dengan cara perekaman biometrik.

Perekaman biometri dilakukan melalui perekaman iris mata atau sidik jari.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X