KENDAL,suaramerdeka.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mochamad Herviano Widyatama, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Balai Desa Kalipakis Sukorejo Kendal Jawa Tengah, Sabtu (4/3/2023).
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Vino mengatakan, saat ini ideologi Pancasila banyak mendapat tantangan dari ideologi-ideologi lain, yang sifatnya menggerus semangat Pancasila dari jiwa bangsa.
''Bahkan propagandanya masuk menumpangi perkembangan teknologi informasi dan media sosial,''
''Oleh karena itu, saya berpesan agar dapat bijak dan pintar dalam memilah dan memilih informasi,'' ujar Vino, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Banteng Muda Indonesia (BMI) ini.
Dikatakannya, empat pilar berbangsa dan bernegara adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keempatnya harus menjadi prinsip dan dasar kita hidup dalam kebersamaan.
''Anugerah kekayaan dari Tuhan yang tiada tara. Dengan suku, agama, dan budaya yang berbeda-beda harus kita rawat bersama,” ujar Vino.
Menurutnya, perbedaan bukan suatu kelemahan, justru menjadi kekuatan besar.
Sebagai keluarga besar PDI Perjuangan, tegas Vino, harus mampu merawat rasa persatuan, dan mempersatukan bangsa.
Salah satunya dengan cara bergotong-royong, dan mengabdikan ilmu untuk amal kepada rakyat kecil.
Sementara itu, Kepala Desa Kalipakis Sukorejo, Anwar, berharap kepada warga desa Kalipakis yang ikut dalam acara tersebut.
Artikel Terkait
Agustina: Empat Pilar Penting Cegah "Economic Animal"
Empat Pilar Kebangsaan Penting untuk Pembangunan Karakter Bangsa
Empat Pilar Kebangsaan, Senjata di Tengah Pandemi
Aktivis PMII Jadi Sasaran Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Gandung: Pancasila Tidak Bisa Diperas
Bamsoet Canangkan Kota Salatiga Sebagai Kota Empat Pilar
Empat Pilar Kebangsaan Disosialisasikan ke Kepala Sekolah Swasta di Pekalongan
Pengurus NU Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Aswaja
Kendal Fokus Pembangunan Empat Pilar
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Jadi Alat Kesatuan Indonesia Harus Terus Dilakukan