UNGARAN,suaramerdeka.com - Sepanjang tahun 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama.
Ketua FKUB H Sinwani menjelaskan, kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu dapat diselesaikan dengan mediasi oleh FKUB.
"Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas," katanya.
Baca Juga: Tak Cocok Jadi Sales Mobil, Ini Pekerjaan yang Tepat untuk Sosok Weton Jumat Pon dari Primbon Jawa
Disampaikannya di sela-sela acara seminar "Merawat kerukunan mendukung suksesnya Pemilu 2024" di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (2/3/2023)
Lebih lanjut, Sinwani menjelaskan, ada satu kasus pertentangan antara sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar.
Selain itu ada pula kasus penolakan pendirian rumah ibadah yang diprotes warga.
"Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Kami tidak bisa memberikan dukungan," terangnya.
Pada tahun 2023 ini, lanjut Sinwani, FKUB akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan.
Tujuannya untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.
"FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan,''
''Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Kemendagri Minta LDII Bersikap Netral Hadapi Pemilu
Ketua MK Prof Dr Anwar Usman : Pejabat Bersih, Jujur dan Adil, Kunci Keberhasilan Pemilu di Indonesia
Bawaslu Kota Semarang Launching Jarimu Awasi Pemilu, Masyarakat Bebas Menyuarakan Pesan Pengawasan Pemilu
Pemilu 2024, Relawan Projamin Tegaskan Dukung Moeldoko Sebagai Capres
Menuju 2024 Edy Lisdiyono : Urgensi Gugatan UU Pemilu Dinilai Kurang Logis
Bawaslu Kabupaten Semarang Kawal Pemilih Rentan Agar Bisa Memilih Pada Pemilu 2024
Jaga Hak Pilih di Pemilu 2024, Bawaslu Semarang Patroli Pengawasan, Fokus di Tempat-Tempat Rawan
Ramai Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD Sebut Sensasi yang Berlebihan, Ajak KPU Naik Banding
PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024, CSIS Curigai Mobilisasi Pihak Lain
Pemilu Ditunda Sampai 2025! Ini Profil 3 Hakim PN Jakarta Pemantik Ide Penundaan Pemilu 2024 menjadi 2025