Korem Makutarama dan Tim P3MB BPN Mulai Sertifikasi Lahan TNI AD di Salatiga

- Jumat, 3 Maret 2023 | 08:30 WIB
Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi dan Tim P3MB BPN Provinsi Jawa Tengah bahas sertifikasi lahan TNI di Salatiga.  (SM/Surya Yuli P)
Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi dan Tim P3MB BPN Provinsi Jawa Tengah bahas sertifikasi lahan TNI di Salatiga. (SM/Surya Yuli P)

SALATIGA, suaramerdek.com - Komandan 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi SIP MAP dan Tim P3MB BPN Provinsi Jawa Tengah, membahas proses sertifikasi lahan Korem (TNI AD). 

Dalam pertemuan yang dihadiri kepala Staf Korem, Dandim 0714/Salatiga, Danden Zibang 3/IV Salatiga, dan para perwira staf itu, dilanjutkan dengan pengukuran aset TNI AD yang akan disertifikasi.

''Kami sudah melakukan pertemuan dengan Tim P3MB BPN Provinsi Jawa Tengah pada Senin 27 Februari 2023," 

Baca Juga: Ternyata 6 Tanaman Bunga Ini Bisa Membawa Rezeki dan Keberuntungan ke Rumah, Ada Anggrek dan Krisan

"Kami berharap apa yang sudah direncanakan oleh Korem 073/Makutarama untuk menyertifikasi tanah milik Korem atau TNI AD ini dapat segera terwujud,'' kata Kolonel Inf Purnomosidi, Kamis (2/3/2023).

Menurut Danrem selain pengukuran aset tanah milik TNI AD, juga dilakukan pemeriksaan data fisik dan yuridis di area Markas Korem 073/Makutarama.

Baca Juga: Bagi yang Sudah Mapan dan Berkecukupan, Inilah 6 Alasan Harus Pilih Mobil Hatchback Dibandingkan City Car

Tanah itu berada di Jl Diponegoro No 28 RT 02 RW 06 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidoarjo, Kota Salatiga.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah tanggal 6 Januari 2023, Nomor 55/SK-33.HP.01.02/1/2023, dibentuk Panitia P3MB/Prk.5 Provinsi. 

Tim memeriksa data fisik dan yuridis atas rumah/tanah bekas Eigendom Verponding Verp 9, yang tercatat atas nama Wilhelmine Alphontine Jeanne Dezentje (janda Armaud Louis Jeanty).

Baca Juga: Artis Gisel dan Gading Dapat Tantangan dari Sosok Wanita Ini : Kalau Rujuk Gue Botak Live IG

Ketua Panitia P3MB/Prk.5, Heri Sulistiyo APtnh MH mengatakan, surat ukur tahun 1839 Nomor 2356 seluas 2.449 meter persegi, berakhir tanggal 24 September 1980.

Sebagaimana tersebut dalam Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dari Kantor Pertanahan Kotamadya Salatiga Nomor 70/PH/1990 tertanggal 01 Desember 1990. 

Tanah terletak di Jalan Diponegoro No 28 RT 02 RW 06, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X