KENDAL,suaramerdeka.com - Pengadilan Agama Kelas IA Kendal menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kendal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Lapas Kelas IIA Kendal, dan PT Pos Indonesia Cabang Kendal.
Perjanjian kerja sama dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Kendal.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kendal, Amar Hujantoro, mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama, karena antara Pengadilan Agama dengan sejumlah instansi terkait memiliki kewenangan yang sama.
"Contohnya dengan Kemenag. Pengadilan Agama harus mengirimkan salinan putusan perceraian ke Kemenag, karena Kemenag perlu mendapatkan akses tersebut," tuturnya.
Amar menjelaskan, dalam mengirimkan salinan putusan atau sebuah tembusan, jika dilakukan secara manual dipastikan akan memakan waktu.
"Untuk efisiensi kami jalin kerjasama ini. Tujuannya supaya bisa mengirimkan salian putusan lewat email atau aplikasi lain yang tersinkronisasi antara PA dan Kemenag. Ini tidak memakan," jelas Amar.
Begitu pula perjanjian kerjasama dengan Lapas yang memiliki banyak warga binaan.
Perjanjian itu dilakukan agar mempermudah jika ada warga binaan yang harus menjalani persidangan dan wajib hadir di persidangan.
"Dengan perjanjian yang telah dilakukan, warga binaan tidak harus datang ke pengadilan. Warga binaan bisa mengikuti persidangan dengan aplikasi zoom," terang Amar.
Kepala Kemenag Kendal, Mahrus, mengatakan, kerjasama yang sama, sebelumnya telah dilakukan pihaknya bersama dengan PA.
Artikel Terkait
Pengadilan Agama IB Ambarawa Fokus Selesaikan PR
Pengadilan Agama Kendal Canangkan Zona Integritas
Mantan Pegawai Honorer Pengadilan Agama Blora Dibekuk Polisi
Selama Januari-Juni Pengadilan Agama Semarang Terima 1.500 Lebih Gugatan Cerai
Pengadilan Agama Tolak Permohonan Doddy Sudrajat soal Hak Asuh Gala dan Ahli Waris Vanessa
Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea, Ini Konfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Nasib Ferry Irawan diujung Tanduk, Berkas Perceraian Siap Diajukan Venna Melinda Ke Pengadilan Agama
Senin Siang Digugat Cerai Aldilla Jelita di Pengadilan Agama, Malam Harinya Indra Bekti Sampaikan Hal ini