Nikah KUA Kini Jadi Trend Kawula Muda, Catat Berkas Apa Saja yang Harus Calon Pengantin Bawa

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 16:58 WIB
Tangkapan layar trend menikah di KUA (sumber: twitter/odongpejj)
Tangkapan layar trend menikah di KUA (sumber: twitter/odongpejj)

SUARAMERDEKA.COM - Baru-baru ini viral di media sosial khususnya Twitter terkait trend menikah di KUA.

Trend menikah di KUA menjadi viral diawali dengan sebuah cuitan dari akun Twitter @odongpejj.

“Aku nikah tahun 2021 gratis karena di KUA doang, terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA,” cuit akun Twitter @odongpejj dengan melampirkan foto keduanya yang sedang melangsungkan pernikahan di KUA.

Cuitan tersebut menuai berbagai respon dari warganet yang membagikan pengalaman serupa tentang melangsungkan pernikahan di KUA.

Baca Juga: Amanda Manopo Bantah Jadi Mualaf, Ternyata Ini Penyebab Hengkang dari Ikatan Cinta

Menikah di KUA dapat dijadikan pilihan karena biaya yang dikeluarkan tergolong jauh lebih hemat.

Berikut adalah berkas-berkas yang harus dibawa untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA:

Surat pengantar nikah dari kantor desa atau kelurahan (N1)

Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran

Baca Juga: Amanda Manopo Bakal Kembali ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Menentang Keras, Ini Alasannya

Pas foto ukuran 2x3 berlatar biru sebanyak 5 lembar

Pas foto ukuran 4x6 berlatar biru sebanyak 2 lembar

Calon pengantin yang menikah di luar KUA domisili asal, dapat meminta rekomendasi nikah dari KUA asal domisili

Surat persetujuan kedua calon pengantin (N3)

Izin tertulis dari orang tua atau wali bagi calon penganting yang memiliki umur dibawah 21 tahun.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X