suaramerdeka.com - Kebutuhan akan kepuasan biologis manusia dimulai saat dia akil baligh atau saat hormon testosteron (bagi laki-laki) telah mulai diproduksi.
Onani mengeluarkan sperma dengan benda yang kasar seperti tangan umpamanya, baik tangan sendiri maupun tangan orang lain, baik tangan perempuan atau tangan laki-laki dengan tujuan semata-mata mencari kepuasan dan kelezatan.
Pengertian masturbasi / onani, adalah mengeluarkan air mani dengan cara menggunakan salah satu anggota badan, misalnya tangan, untuk mendapatkan kepuasan seks.
Baca Juga: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Lama Tak Terdengar Kabar, Kini Viral Bahwa Kalian Akan...
Onani merupakan kegiatan seksual tanpa berhubungan intim dengan pasangan.
Dalam hal ini, orang tersebut menggunakan tangan atau sex toy untuk merangsang kemaluannya.
Onani adalah sebutan untuk pria, sedangkan untuk wanita biasanya disebut masturbasi.
Onani, masturbasi, coli, main sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yang dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya.
Dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu berupa sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya lebih tenang.
Baca Juga: Reaksi Sarni, Istri Ivan Fadilla, Saat Durasi Suami Dibandingkan Venna Melinda dengan Ferry Irawan
Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob.
Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya.
Namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya).
Dari cerita Onan ini terdapat dua versi.
Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar.
Artikel Terkait
Masturbasi atau Onani Diperbolehkan dengan 3 Syarat, Buya Yahya
Onani atau Masturbasi Faktanya Penyaluran Syahwat Secara Mandiri, Hukumnya Haram, Buya Yahya
Hukum Masturbasi Binti Onani Bin Coli, Kenapa Diharamkan? Padahal Kan Sangat Membantu, Buya Yahya
Masturbasi Alias Onani Jelas Haram Hukumnya, bila Gak Kuat Nikah Aja, Buya Yahya
Masturbasi atau Onani Dalam Islam Dilarang, Makanya Menahannya Berpahala, Buya Yahya