Berapa Hari Sebaiknya Puasa Rajab? Simak Jadwal, Niat dan Tata Caranya Melaksanakannya

- Selasa, 24 Januari 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi bulan Rajab. (Pixabay)
Ilustrasi bulan Rajab. (Pixabay)

SUARAMERDEKA.COM - puasa Rajab sebaiknya berapa hari? Pada tahun 2023 ini, tanggal 1 Rajab 1444 bertepatan dengan tanggal 23 Januari 2023 kemarin.

Salah satu amalan sunah yang dianjurkan pada bulan ini yakni puasa Rajab.

Dalam penanggalan Islam Rajab merupakan bulan ketujuh dan termasuk bulan yang dimuliakan.

Bulan Rajab termasuk salah satu bulan yang dimuliakan karena beberapa kemuliaan yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Baru Terkuak, Verrell Bramasta Ungkap Alasan Sarni Menikahi Ayahnya Ivan Fadilla, Ternyata hanya Ingin...

Hal itu berdasarkan firman Allah SWT Surat At Taubah ayat : 36.

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرمٌ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah 12 bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada 4 bulan haram. (QS At-Taubah [9]: 36).

puasa Rajab Berapa Hari

puasa sunnah Rajab sangat dianjurkan karena merupakan ibadah yang sangat mulia di bulan tersebut.

Lantas, kapan sebaiknya puasa Rajab? apakah satu bulan penuh atau hanya beberapa hari saja?

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Bulan Rajab 2023, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahnya, Ini Keutamaan dan Waktunya

puasa Rajab disunahkan selama masih masuk bulan tersebut, dan makruh jika dilakukan selama 1 bulan penuh.

Sementara itu, ada beberapa hari yang disarankan untuk puasa Rajab.

Sebaiknya puasa Rajab dilakukan dengan bertepatan pada hari-hari utama dalam bulan Rajab.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kilau Kalam: Mewaspadai Tamak

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:50 WIB
X