Bagaimana Hukumnya Mengulum atau Menjilat Kemaluan Pasangan? Buya Yahya

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:42 WIB
Oral seks aman (Istimewa)
Oral seks aman (Istimewa)

suaramerdeka.com - Pembahasan urusan seks memang tetap menarik. Apalagi berdasarkan aturan dan sunah Rasulullah SAW.

Bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya timurnya, persoalan seksual masih sering dianggap sebagai persoalan yang tabu untuk dibicarakan, termasuk masalah oral sex.

Saat bercinta, rasanya gak lengkap tanpa seks oral. Meski bukan hal wajib, gak sedikit pasangan yang selalu melibatkan aktivitas mulut ketika bercinta.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Boy William, Gimana Jadi Nikah Nggak? Ditunggu Gak Serius

Oral seks adalah bagian aktivitas persetubuhan yang biasanya dilakukan oleh pasangan sebagai bentuk kreasi atau fantasi gaya persetubuhan yang menggunakan oral atau mulut sebagai media untuk melakukannya, baik dari istri kepada suaminya, maupun sebaliknya.

Secara istilah oral sex atau hubungan seks oral bisa diartikan sebagai aktivitas seks yang menggunakan oral; bibir, rongga mulut, lidah bahkan gigi dan kemungkinan kerongkongan, untuk memberikan stimulasi seks pada organ genital / alat kelamin.

Oral sex satu di antara model-model aktivitas stimulan seksual yang sering dilakukan, sebagai bentuk pemanjaan diri dalam seks yang biasa dilakukan sebagai foreplay sebelum coitus / bersetubuh.

Baca Juga: Ini Dia Tipe Wanita Bernafsu Seks Tinggi dan Penuh Gairah

Terkadang dilakukan sebagai pengganti jima’, terutama ketika istri sedang haid atau alasan lainnya yang menyebabkan istri tidak bisa melayani suami.

Seks oral merupakan sebuah rangsangan seksual menggunakan mulut dan lidah pada alat kelamin pasangan. Foreplay jenis ini diklaim pasangan lebih sensual dan intim.

Oral Seks, memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, tentu saja menjadi pokok pembahasan yang serius.

Baca Juga: Selingkuh di Masa Lalu, Krisdayanti Akui Klop dengan Raul Lemos Lebih Bahagia Dibanding Anang Hermansyah

Tidak jarang seks oral dilakukan sebagai fore play sebelum melakukan peneterasi

Oral seks merupakan aktivitas seksual bukan persetubuhan yang dilakukan dengan menggunakan mulut sebagai sarana untuk melakukan stimulan terhadap organ seksual pasangan dan memiliki dua istilah, pertama cunnilungus, kedua fellatio.

Oral merupakan sebuah cara untuk memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, hal ini tentu saja menjadi polemik tersendiri untuk kalangan umat Islam, ada yang pro dan ada pula yang kontra dengan hal itu.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Istitha'ah dalam Berhaji

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:59 WIB

Pancasila dan Dukungan Kultural

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:11 WIB

Kemandirian dalam Pernikahan Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:30 WIB

KH Abul Fadhol, Ulama Zuhud Kelahiran Sedan

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:51 WIB
X