Bolehkah Wanita Berkarir dalam Islam? Catat ini Batasannya Menurut Buya Yahya

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 05:34 WIB
Ilustrasi wanita karir vs ibu rumah tangga (Freepik/upklyak)
Ilustrasi wanita karir vs ibu rumah tangga (Freepik/upklyak)

suaramerdeka.com - Kata “karir” mungkin sudah terdengar tidak asing di telinga kita.

Maknanya kalau ditafsiri dengan sederhana mungkin adalah wanita yang berprofesi alias bukan seorang ibu rumah tangga saja, namun juga menopang kehidupan rumah tangganya dari segi finansial.

Karir sendiri berasal dari Bahasa Belanda “ kariere” yang artinya adalah pekerjaan yang ditekuni sampai sukses.

Baca Juga: Emha Ainun Nadjib: Saya Minta Maaf kepada Semua yang Terciprat oleh Ucapan Saya

Ada pendapat lain bahwa karir tidak hanya dikaitkan dengan penghasilan materi, hal ini menunjukkan perbedaan kedudukan antara pekerjaan karir dengan pekerja atau buruh.

Di era moderen kini, umumnya berkarir dilatar belakangi untuk meningkatkan status sosial, menjalankan tugas politik, sosial, budaya, hukum, dan agama.

Karir adalah suatu pekerjaan yang harus dilakukan dengan ilmu tertentu atau keterampilan tertentu.

Baca Juga: Emha Ainun Nadjib Menyebut Jokowi dengan Firaun, Qorun itu Antoni Salim, Luhut Adalah Hamman...

Dengan hal ini, wanita karir adalah wanita yang melakukan pekerjaan terus-menerus sampai sukses, baik yang termotivasi dalam hal ekonomi, sosial, budaya, maupun yang lainnya.

Islam, membolehkan wanita bekerja di bidang kemampuannya asal disesuaikan dengan kodrat kewanitaannya. "Yakni kodrat biologis dan mentalnya."

Dengan memerhatikan uraian itu, jelaslah bahwa Islam sama sekali tidak pernah menganggap wanita hanya sebagai penganggur, atau harus di rumah saja, seperti yang dituduhkan sejumlah kalangan.

Baca Juga: Si Ganteng Dude Harlino Terlalu Menerima Hempasan Isu Negatif, Sehingga Rumah Tangganya dengan Alyssa...

"Sebaik-baik canda seorang Muslimah di rumahnya adalah bertenun," demikian sabda Nabi Muhammad SAW yang menekankan agar wanita juga harus tekun berkarya.

Meski begitu, dalam bekerja, ada tiga hal harus dipertimbangkan, yakni faktor kelemahan fisik wanita, tugas alamiahnya, serta etika yang harus ditaati.

Bahwa dengan fisik yang tidak sekuat kaum lelaki, wanita dianjurkan tidak melakukan pekerjaan berat maupun yang beresiko.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Artikel Terkait

Terkini

Kemandirian dalam Pernikahan Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:30 WIB

KH Abul Fadhol, Ulama Zuhud Kelahiran Sedan

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:51 WIB
X