Oral Se* Memuaskan Pasangan Dengan Mulut, Gimana Hukumnya? Buya Yahya

- Minggu, 15 Januari 2023 | 21:41 WIB
Oral Sex dalam tinjauan hukum Islam (Tangkapan layar/Youtube/Al-Bahjah TV)
Oral Sex dalam tinjauan hukum Islam (Tangkapan layar/Youtube/Al-Bahjah TV)

 

suaramerdeka.com - Saat bercinta, rasanya gak lengkap tanpa seks oral. Meski bukan hal wajib, gak sedikit pasangan yang selalu melibatkan aktivitas mulut ketika bercinta.

Oral seks merupakan bagian aktivitas persetubuhan yang biasanya dilakukan oleh pasangan sebagai bentuk kreasi atau fantasi gaya persetubuhan, yang menggunakan oral atau mulut sebagai media untuk melakukannya, baik dari istri kepada suaminya, maupun sebaliknya.

Secara istilah oral sex atau hubungan seks oral bisa diartikan sebagai aktivitas seks yang menggunakan oral; bibir, rongga mulut, lidah bahkan gigi dan kemungkinan kerongkongan, untuk memberikan stimulasi seks pada organ genital / alat kelamin.

Baca Juga: Dude Harlino Sedang Pusing Tujuh Keliling, Mengatasi Alyssa Soebandono Yang Semakin Bikin...

Oral sex satu di antara model-model aktivitas stimulan seksual yang sering dilakukan, sebagai bentuk pemanjaan diri dalam seks yang biasa dilakukan sebagai foreplay sebelum coitus / bersetubuh.

Terkadang dilakukan sebagai pengganti jima’, terutama ketika istri sedang haid atau alasan lainnya yang menyebabkan istri tidak bisa melayani suami.

Seks oral adalah sebuah rangsangan seksual menggunakan mulut dan lidah pada alat kelamin pasangan. Foreplay jenis ini diklaim pasangan lebih sensual dan intim.

Baca Juga: Sering Berperan Antagonis, Meriam Bellina Sampai Dicubit Ibu-Ibu di Mall

Oral Seks, memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, tentu saja menjadi pokok pembahasan yang serius.

Tidak jarang seks oral dilakukan sebagai fore play sebelum melakukan peneterasi

Oral seks merupakan aktivitas seksual bukan persetubuhan yang dilakukan dengan menggunakan mulut sebagai sarana untuk melakukan stimulan terhadap organ seksual pasangan dan memiliki dua istilah, pertama cunnilungus, kedua fellatio.

Baca Juga: Sophia Latjuba Artis Nomor 1, Masih Ngontrak Rumah, Lho Masak Sih?

Oral merupakan sebuah cara untuk memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, hal ini tentu saja menjadi polemik tersendiri untuk kalangan umat Islam, ada yang pro dan ada pula yang kontra dengan hal itu.

Banyak pasangan suami-istri yang enggan dan tidak nyaman melakukannya, karena minimnya pengetahuan mereka tentang oral sex dan kekhawatiran akan adanya dampak negatif yang ditimbulkannya bagi kesehatan.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Meneladani Siti Hajar dalam Mendidik Anak

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:26 WIB

Menyambut Pemilu dengan Santun

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:02 WIB

Istitha'ah dalam Berhaji

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:59 WIB

Pancasila dan Dukungan Kultural

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:11 WIB
X